Negara (Antara Bali) - Pembubaran terhadap Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, tidak berpengaruh terhadap pendidikan di Kabupaten Jembrana, termasuk bagi sekolah yang menyandang status RSBI itu.
"Yang diributkan orang kan karena biaya sekolah di RSBI mahal, sehingga anak miskin tidak bisa bersekolah di sana. Bagi daerah kita tidak ada pengaruhnya, karena baik di sekolah RSBI maupun tidak, kami melarang adanya pungutan ke wali murid," kata Kepala Dinas Dikporaparbud Jembrana, I Nengah Alit, Jumat.
Karena itu, Alit menegaskan, ada atau tidak sekolah berstatus RSBI, pendidikan wilayah barat Bali itu akan tetap berjalan seperti saat ini. Meski pemerintah harus menghapus RSBI sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, menurut Alit, pihaknya akan mengadopsi beberapa pola pengajarannya karena dianggap bagus.
"Kalau pola pengajaran RSBI bagus, kita akan adopsi. Sejak awal, sekolah non RSBI juga kami anjurkan untuk meniru sekolah bertaraf internasional ini dari sisi pendidikannya," ujarnya.
Di Kabupaten Jembrana ada dua sekolah yang menyandang status RSBI yaitu SMK Negeri 1 Negara dan SMP Negeri 1 Negara. (GBI/T007)
