Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan kewenangan lima sekolah yang sebelumnya menyandang predikat Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) pada Pemerintah Kabupaten Bangli dan Klungkung.
"Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, kewenangan untuk lima sekolah yang dulunya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali akan dikembalikan pada pemerintah kabupaten/kota masing-masing," " kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani dalam penyerahan kewenangan tersebut di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, walaupun menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, nantinya seluruh SMA/SMK akan menjadi kewenangan provinsi, namun untuk saat ini kewenangan akan dikembalikan kepada pihak kabupaten/kota agar tidak menjadi temuan.
Ia menambahkan untuk kebijakan terkait SMA dan SMK, yang mengacu pada UU 23/2014 akan diatur dan diinventarisasi kembali pada 2015 sehingga pada 2016 nanti semua sekolah tersebut akan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Untuk Kabupaten Klungkung, terdapat dua sekolah yang merupakan eks RSBI yang kewenangannya diserahkan yakni SMP Negeri 2 Semarapura (dengan 75 PNS dan PTT) serta SMA Negeri 2 Semarapura terdapat 71 pegawai PNS dan PTT.
Sedangkan untuk Kabupaten Bangli terdapat tiga sekolah yang sebelumnya menyandang RSBI yakni SMPN 1 Bangli dengan 57 PNS dan PTT, SMAN 1 Bangli dengan 83 PNS dan PTT, serta SMKN 1 Bangli terdapat 74 orang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang menyaksikan penandatanganan berita acara antara Pemprov Bali dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan Klungkung itu mengharapkan antara kabupaten/kota dan provinsi bisa menjaga kerja sama untuk menjaga aset-aset dimiliki.
Selain itu Sudikerta mengingatkan pemahaman pemerintah kabupaten/kota dari sisi pencacatan asetnya maupun kewajiban-kewajiban operasional sekolah tersebut maupun SDM agar betul-betul dilakukan pencatatan yang benar agar tidak menjadi temuan dalam audit eksternal.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Wayan Baru, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Bupati Bangli yang diwakili oleh Asisten I, I Wayan Lawe, serta para kepala SKPD terkait di Provinsi Bali. (WDY)