Banjarmasin (Antara Bali) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mempersiapkan model baru pengganti program rintisan sekolah berstandar internasional agar bisa mempertahankan upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh di Banjarmasin, Minggu mengatakan bahwa program RSBI tidak bisa serta-merta dibubarkan setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan keberadaan program itu bertentangan dengan konstitusi.
"Saya telah menghadap ke Pak Mahfid MD untuk mendiskusikan masalah RSBI yang tidak mungkin bisa langsung dibubarkan karena RSBI adalah salah satu proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional," katanya.
Dengan demikian, kata dia, program yang terlanjur berjalan tidak bisa langsung dihentikan di tengah jalan, perlu ditunggu hingga akhri semester berakhir sambil mencari program model baru.
Dalam diskusinya dengan Ketua MK, dicontohkan, pada saat orang muslim sedang menjalankan salat dan salah arah kiblatnya, orang tersebut tinggal ditegur bahwa dirinya salah kiblat.
Mengoreksi kesalahan itu, tambah Mendikbud, orang tersebut tidak perlu membubarkan salatnya, tetapi cukup menggeser ke arah yang benar, dan melanjutkan salatnya.
Begitu juga dengan program RSBI, tidak bisa langsung dibubarkan, tetapi bisa dilanjutkan hingga semester sekolah berakhir, sambil mencari model baru, misalnya RSBI tidak hanya untuk orang kaya, tetapi orang kurang mampu yang berprestasi juga bisa diberikan keleluasaan untuk masuk. (LHS/T007)