Kepala SMP Negeri 1 Kota Bandarlampung Haryanto mengatakan, di Bandalampung, Minggu, setelah melakukan komunikasi dengan para murid, guru, orang tua/wali murid, pengurus Komite Sekolah, umumnya mereka tetap menginginkan kualitas pedidikan di SMP eks SRBI itu dipertahankan.
Guna menyosialisasikan hal-hal yang terkait dengan program dan pelaksanaan belajar-mengajar di bekas SMP RSBI itu menyusul adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya terus melakukan tahapan kegiatan, sambil menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Melalui beberapa kali kesempatan, Haryanto yang juga mendapat kepercayaan menjadi Ketua Forum RSBI Lampung itu menjelaskan, sebagai penyelenggara pendidikan pihaknya hanya menjalankan aturan dan menganggap tidak ada yang dilanggar, karena apa yang dilakukan sudah mengikuti baik Undang Undang, Keputusan Menteri, serta surat Edaran. (LHS/IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.