Imigrasi Ngurah Rai gagalkan keberangkatan WNA berpaspor ganda bawa kokain
- 26 September 2026 06:39
Petugas Bea Cukai membawa barang bukti saat konferensi pers penggagalan ekspor ilegal emas batangan di Badung, Bali, Rabu (9/9/2026). Jajaran Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 10,4 kilogram senilai sekitar Rp26 miliar yang akan dibawa warga negara China berinisial ZG ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (6/9) lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti saat konferensi pers penggagalan ekspor ilegal emas batangan di Badung, Bali, Rabu (9/9/2026). Jajaran Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 10,4 kilogram senilai sekitar Rp26 miliar yang akan dibawa warga negara China berinisial ZG ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (6/9) lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.