Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar hingga saat ini masih menunggu kebijakan teknis dari Kemendikbud terkait keberlanjutan rintisan sekolah bertaraf internasional pascaputusan pembubaran program RSBI itu oleh Mahkamah Konstitusi.
"Apapun keputusan teknisnya nanti, pada prinsipnya akan kami hormati sebagai sebuah regulasi yang harus dipatuhi," kata Kadisdikpora Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Sabtu.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada pertengahan Februari 2013 menggelar rapat kerja dengan mengumpulkan pejabat Dinas Pendidikan se-Indonesia untuk membahas nasib RSBI lebih lanjut.
"Sementara sekolah yang menyandang RSBI di Denpasar, sejauh ini operasionalnya masih tetap berjalan seperti biasa walaupun belum ada regulasi teknis lebih lanjut," ucapnya.
Di Kota Denpasar terdapat sembilan sekolah yang menyandang label RSBI yakni SDN Pembina Tulang Ampiang, SMPN 1, SMPN 3, SMAN 1, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMKN 1 dan SMKN 3.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Gede Sujaya tidak mau banyak berkomentar terkait RSBI. "Kami akan bertemu dengan Mendikbud untuk mengadakan rapat terkait RSBI pada Senin (21/1)." ucapnya. (LHS/T007)
Disdik Tunggu Kebijakan Teknis RSBI
Sabtu, 19 Januari 2013 12:27 WIB