Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perkebunan Provinsi Bali menyiapkan sejumlah produk komoditas ekspor untuk disertifkasi sehingga bisa berdaya saing dengan kualitas yang lebih baik.
"Pengajuan sertifikasi itu adalah bagian dalam mempersiapkan produk hasil perkebunan Pulau Dewata berkiprah dalam pasar bebas pada 2015," kata Kepala Seksi dan Sarana Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Bali, IGA A Oka Antari, di Denpasar, Minggu.
Menurut dia ada beberapa jenis produk yang diajukan untuk memperoleh sertifikasi organik pada tahun ini, di antaranya, kopi arabika dan jambu mete.
Sertifikasi tersebut diajukan ke sebuah lembaga sertifikasi standar yang berasal dari Jawa Timur.
"Dengan sertifikasi itu maka produk perkebunan akan memiliki standar keamanan pangan dan kualitasnya pun terjamin karena terbebas dari bahan kimia," ujarnya. (IGT/T007)
Komoditas Ekspor Bersertifikat Organik
Minggu, 2 Desember 2012 12:31 WIB