Negara (Antara Bali) - Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa, saat rapat kerja dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa dan lurah, Rabu, minta tanah timbul di Desa Pengambengan dibersihkan dari pemukiman penduduk.
"Kami minta aparat desa untuk mensterilkan tanah timbul tersebut, karena akan digunakan untuk kelanjutan program minapolitan," kata Sugiasa.
Ia khawatir, jika pemukiman dibiarkan menjamur di tanah timbul tersebut, saat pemerintah akan memanfaatkan lahan, akan sulit untuk memindahkan warga.
Menurut Sugiasa, meskipun berganti nama program minapolitan tetap jalan, dan anggota DPR RI asal Bali sanggup untuk memperjuangkan anggarannya di tahun 2013 mendatang.
Sementara Ketua BPD Pengambengan, Bambang Irawan yang hadir dalam rapat kerja ini mengatakan, tanah timbul seluas puluhan hektare di desanya bukan diberikan sebagai hak milik kepada warga, tapi dibagikan agar ada yang merawat termasuk menghijaukannya.
"Kasihan kalau tanah timbul itu dibiarkan begitu saja, kami bagikan kepada warga agar terlihat lebih hijau. Tapi tanah itu bukan hak milik mereka," katanya.(GBI/T007)