Negara (ANTARA) - Sejumlah anggota DPRD Jembrana berangkat ke Jakarta untuk mengurus tanah negara di Kelurahan Gilimanuk yang dituntut warga agar menjadi hak milik mereka.
"Sesuai dengan janji kami saat bertemu masyarakat Gilimanuk, anggota kami berangkat ke Jakarta untuk konsultasi dengan instansi terkait," kata Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di Negara, Kamis.
Hasil konsultasi ke pusat itu, katanya, akan disampaikan kepada masyarakat Gilimanuk yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama mengatakan, pihaknya akan mengundang perwakilan warga Gilimanuk untuk membahas lebih detail terkait proses pengalihan tanah negara menjadi hak milik itu pada Kamis (21/7) mendatang.
"Banyak hal yang harus kita bahas bersama. Dari sisi aturan, serta pemetaan wilayah Gilimanuk karena disana selain pemukiman warga juga ada aset lainnya," katanya.
Baca juga: Warga Gilimanuk tuntut sertifikat hak milik tanah negara
Ia mengatakan, proses peralihan status tanah Gilimanuk harus dimulai dari penentuan beberapa zona.
Zona itu, menurutnya dibagi menjadi zona pemukiman, zona ekonomi dan zona aset pemerintah.
"Setelah zona ditentukan akan terlihat jelas, mana yang akan bersama-sama kita usulkan ke pemerintah pusat untuk dijadikan hak milik lewat penerbitan sertifikat," katanya.
Ia juga menilai positif tim kecil yang dibentuk bupati untuk menangani tanah Gilimanuk.
Menurutnya, masing-masing tim baik yang dibentuk eksekutif, legislatif dan masyarakat pada akhirnya akan menyatukan persepsi untuk kepentingan warga Gilimanuk.
"Komitmen kami di legislatif sesuai yang kami sampaikan ke perwakilan warga Gilimanuk. Saat eksekutif juga menyampaikan komitmen yg sama, itu bagus sekali agar persoalan ini segera selesai," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk menuntut tanah negara dialihkan menjadi hak milik karena mereka sudah menempati turun temurun.
Baca juga: Bupati Jembrana dukung status tanah Gilimanuk jadi milik warga
Saat ini status tanah yang mencakup seluruh Kelurahan Gilimanuk di wilayah Kecamatan Melaya tersebut dikelola Pemkab Jembrana lewat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diberikan pemerintah pusat.
Warga sendiri berstatus sebagai penyewa tanah ke Pemkab Jembrana.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menemui perwakilan warga menegaskan, pihaknya mendukung dan akan memperjuangkan aspirasi warga tersebut.