Jembrana (ANTARA) - Masyarakat Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali berharap Presiden Joko Widodo membantu status tanah yang mereka tempati menjadi hak milik.
Harapan itu diungkapkan mereka saat menggelar doa bersama, yang diikuti ribuan masyarakat Kelurahan Gilimanuk yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk, Senin.
“Kami sudah turun temurun tinggal di sini, tapi status tanahnya masih belum menjadi milik kami. Kami berharap bapak Presiden Jokowi bisa membantu kami,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk I Gede Bangun Nusantara.
Ia mengatakan, permukiman di Gilimanuk mulai ramai sejak tahun 1950 hingga berkembang menjadi satu kelurahan.
Saat ini, menurutnya, kelurahan yang masuk Kecamatan Melaya itu dihuni 1700 keluarga dengan jumlah penduduk sepuluh ribu orang lebih.
“Dengan status tanah sekarang, kami khawatir dan resah sewaktu-waktu akan digusur,” katanya.
Untuk status tanah, ia mengatakan, dulu warga mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 20 tahun, namun sejak lima tahun lalu mereka tidak bisa lagi memperpanjang HGB.
Oleh Pemkab Jembrana selalu pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), katanya, HGB diubah menjadi hak sewa yang berlaku selama lima tahun.
“Jadi status kami di tanah ini bukannya bertambah aman, tapi malah mundur dari HGB menjadi hak sewa,” katanya.
Ia juga menegaskan, bersama dengan tim dari Pemkab Jembrana dan DPRD setempat, ia sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementeriaj ATR/BPN, yang hasilnya warga Gilimanuk sangat mungkin mendapatkan sertifikat hak milik untuk tanah yang mereka tempati.
“Karena itu kami menggelar doa bersama ini, agar Tuhan membantu mempercepat proses pengalihan tanah di Gilimanuk menjadi hak milik masyarakat. Selain tentu saja, kami terus berjuang di jalur pemerintahan,” katanya.
Ia dan warga Gilimanuk menyatakan, ingin diperlakukan sama dengan warga di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng yang mendapatkan sertifikat hak milik untuk tanah negara yang mereka tempati.
Kegiatan doa bersama oleh warga Gilimanuk ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Pantauan di lokasi, warga berjalan kaki dari anjungan betutu Gilimanuk menuju patung gelung kori yang berjarak sekitar 500 meter.
Tepat di bawah gelung kori yang juga jalan utama Denpasar-Gilimanuk doa bersama dilakukan bergantian antara Umat Hindu dan Islam.
Saat doa sedang dilakukan, lalu lintas kendaraan di jalur tersebut dihentikan sementara, dengan kendaraan kecil diarahkan lewat gang melalui terminal kargo.
Meskipun sudah terbentuk menjadi satu kelurahan dengan pemukiman permanen, hingga saat ini status tanah di seluruh Gilimanuk masih merupakan tanah negara.