Klungkung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mengapresiasi terpilihnya Kabupaten Klungkung menjadi tempat penyusunan standar nasional Sistem Geocoding.
"Kami usulkan Desa Banjarangkan, Desa Tusan, dan Kelurahan Semarapura Kangin, silakan OPD terkait dan kepala desa memberikan pelayanan terbaiknya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.
Hal itu disampaikan saat mewakili Bupati Klungkung menerima audiensi dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada di Kantor Bupati (15/7).
Audiensi tersebut terkait akan dilakukannya penelitian di Kabupaten Klungkung untuk Penyusunan Standar Nasional dan Sistem Geocoding Alamat Wilayah Perkotaan dan Perdesaan Indonesia.
Baca juga: Bupati Klungkung ajak mahasiswa IPB promosikan Nusa Penida
Ketua PPIDS UGM Heri Sutanta menyampaikan penelitian ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus. Sejauh ini, kondisi pengalamatan objek di Indonesia saat ini masih belum teratur, terstruktur, dan tidak standar.
"Oleh karena itu, standar pengalamatan di perkotaan dan perdesaan ini dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengalamatan yang lebih baik, teratur, terstruktur, dan selanjutnya dapat mendukung terpeliharanya tertib administrasi pemerintahan," ucap Heri Sutanta.
Audiensi juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten, Dinas PUPR Kabupaten Klungkung, dan OPD terkait lainnya.
Klungkung jadi tempat penyusunan standar nasional Sistem Geocoding
Minggu, 17 Juli 2022 9:55 WIB