Gianyar, Bali (ANTARA) - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menjelaskan pihaknya telah melakukan segala upaya untuk menagih setoran pajak terhadap semua wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya namun masalah pandemi COVID-19 membuat target penerimaan pajak tidak tercapai.
“Atas kekurangan pembayaran pajak daerah disebabkan wajib pajak tidak memiliki kemampuan membayar karena masih dalam masa pandemi covid-19. Kami telah melakukan upaya penagihan terhadap semua wajib pajak yang belum melakukan kewajiban. Terhadap potensi wajib pajak yang baru, kami telah melakukan upaya pendataan secara terus menerus," jelas Bupati Gianyar menjawab pandangan umum fraksi PDI Perjuangan tentang kekurangan pembayaran pajak, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar, Selasa.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar terkait Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2021, di gedung DPRD Gianyar, Senin (27/6)
Mengenai waterboom Bukit Jati yang menyatakan dirinya pailit, Bupati Mahayastra mengaku akan mengambil alih jika memungkinkan, namun akan dilakukan kajian atau perhitungan terlebih dahulu.
Baca juga: Kanwil DJP Bali: PPh Rp54,78 miliar terbayarkan lewat Pengungkapan Sukarela
Untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi pasar, Bupati Mahayastra mengaku sedang dilakukan upaya penyesuaian regulasi dan pembangunan aplikasi E-Retribusi yang bekerjasama dengan BPD Bali.
Jawaban Bupati Mahayastra atas pertanyaan fraksi PDI Perjuangan itu juga sekaligus menjawab pertanyaan dari fraksi Golongan Karya yang sama.
Selebihnya Bupati Mahayastra menerima usul saran dari fraksi Golongan Karya terkait penambahan SMPN baru dan perekrutan P3K dan akan melakukan kajian yang lebih mendalam.
“Terima kasih kami sampaikan kepada semua fraksi atas saran dan apresiasinya pada apa yang sudah Gianyar capai sampai saat ini merupakan keberhasilan kita bersama,” tuturnya.