Denpasar (ANTARA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bantuan Keamanan Adat (Bankamda) dan sekaligus meresmikan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipanduberadat) yang telah terbentuk di seluruh desa adat di Provinsi Bali.
"Saya sangat mengapresiasi inisiatif Bapak Gubernur Bali untuk membentuk forum keamanan terpadu yang tentunya menjadi salah satu kekuatan baru guna menjaga stabilitas kamtibmas," kata Kapolri saat menyampaikan sambutan pada peresmian acara tersebut di Taman Budaya Denpasar, Jumat.
Menurut dia, dengan kehadiran Bankamda dan Forum Sipanduberadat dari tingkat desa adat hingga ke tingkat kecamatan dan kabupaten/kota maka dapat turut menjaga kekayaan yang dimiliki desa adat.
Baca juga: Wagub Bali minta Pakis-Pacalang laksanakan nilai-nilai "Sad Kerthi"
"Di dalam desa adat itu ada kegiatan adat, seni, dan budaya. Terlebih desa adat merupakan basis ekonomi di tingkat hulu," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Jenderal Listyo mengatakan berbagai kegiatan di desa adat dapat berjalan lancar jika stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di desa adat berjalan dengan baik.
Ia berharap Forum Sipanduberadat dan Bankamda yang telah terbentuk di 1.493 desa adat di Provinsi Bali bisa dikembangkan menjadi "role model" di provinsi lain yang berbasis desa adat.
"Semuanya mengakui kekuatan ini (adat, red.) sangat efektif saat beberapa waktu yang lalu dan hingga saat ini kita menghadapi pandemi COVID-19," katanya sembari mengapresiasi capaian vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bali.
Baca juga: Gubernur Koster naikkan insentif 1.493 "bandesa adat"
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menilai dengan dikukuhkannya Bankamda dan diresmikannya Forum Sipanduberadat secara langsung oleh Kapolri pada hari ini dinilai sebagai hari bersejarah.
"Ini hari bersejarah di Provinsi Bali karena baru pertama kali ada di Indonesia dan dihadiri langsung oleh Kapolri. Ini akan menjadi warisan penting bagi generasi di masa mendatang," ucapnya.
Menurut Koster, Bali yang tidak memiliki kekayaan sumber daya alam, selama ini begitu memikat dan menjadi incaran wisatawan karena memiliki kekayaan adat dan budaya yang unik dan tidak dimiliki daerah lain.
"Adat, budaya, dan agama di daerah kita bisa terjaga karena ada desa adat. Di Bali, desa adat masih utuh hingga saat ini karena merupakan warisan leluhur yang sudah berabad-abad lamanya," ujarnya.
Baca juga: Masyarakat adat Tamblingan-Buleleng perjuangkan penyelamatan hutan (video)
Dengan keberadaan Bankamda dan Forum Sipanduberadat, kata Koster, tidak hanya untuk menjaga adat dan budaya di desa adat, namun sekaligus untuk keamanan wisatawan yang datang ke Pulau Dewata.
Sementara itu, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan dibentuknya Bankamda dan Forum Sipanduberadat merupakan amanat Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Dalam perda tersebut di antaranya mengamanatkan agar dibentuk sistem keamanan berbasis lingkungan desa adat untuk memperkuat fungsi dan tugas desa adat dalam menjaga tradisi dan budaya. Dasar hukum Forum Sipanduberadat diperkuat dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020.
"Forum ini tujuannya untuk menjadi kemananan dan kenyamanan masyarakat Bali, sekaligus wisatawan yang datang ke Bali. Di samping itu untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan keamanan yang bisa muncul di wilayah desa adat," ucap Ida Pangelingsir.
video oleh Pande Yudha