Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster mendorong peningkatan kualitas tenaga kesehatan, khususnya para perawat, guna mendukung kebijakan standar pelayanan yang ideal bagi masyarakat di Pulau Dewata.
"Saya konsen dengan bidang kesehatan karena sangat penting bagi kita semua. Punya uang banyak, tak bisa ngapa-ngapain kalau tidak sehat," kata Koster saat membuka Musyawarah Wilayah X Persatuan Perawat Nasional Indonesia Bali di Denpasar, Minggu.
Mengingat pentingnya kesehatan dalam kehidupan, ia menaruh perhatian besar terhadap bidang ini sejak duduk di DPR RI.
Bahkan, ia dikenal sebagai sosok penting di balik pengesahan UU Keperawatan pada 2014. Tak heran, bila kemudian ia merasa memiliki ikatan yang kuat dengan profesi perawat.
Baca juga: Perawat COVID-19 RSPI berbagi pengalaman menangani pasien
Keseriusannya terhadap pembangunan bidang kesehatan berlanjut saat dirinya dipercaya menjadi orang nomor satu di Bali. Bidang kesehatan menjadi salah satu program prioritas dalam penjabaran Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Dalam pembangunan di bidang kesehatan, Koster ingin mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi. Sistem pelayanan berjenjang yang diterapkan saat ini dinilainya belum pas karena terkesan menyusahkan masyarakat.
"Kalau mau layanan tipe B, harus ke C dulu, kalau mau ke A harus melalui B dulu. Itu yang harus dibenahi dan perlu disinkronkan agar tak
menyusahkan masyarakat," ujarnya.
Untuk membenahi sistem ini, ia menyarankan penilaian layanan menurut kebutuhan.
"Saya ingin mewujudkan sistem pelayanan kesehatan makin dekat dengan masyarakat, mudah diakses dan cepat mengatasi masalah kesehatan. Ini yang sedang kita garap di Bali. Kita akan punya standar pelayanan kesehatan yang bagus berbasis riwayat kesehatan,” bebernya.
Baca juga: Indonesia - Belanda kerja sama rekrutmen perawat
Untuk itu, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster telah mengeluarkan sejumlah regulasi terkait pembangunan bidang kesehatan yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Selain regulasi yang terkait dengan peningkatan kualitas layanan, Gubernur jebolan ITB ini juga mengeluarkan Pergub Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali.
Pergub ini dimaksudkan untuk mengembangkan sistem pengobatan tradisional Bali yang selama ini telah banyak dimanfaatkan masyarakat namun belum terkelola dengan baik.
Dalam melaksanakan berbagai program di bidang kesehatan, Pemprov Bali sangat membutuhkan dukungan dari tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat dan komponen terkait lainnya.
Secara khusus ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah ditunjukkan tenaga perawat dalam melayani para pasien di berbagai fasilitas kesehatan. "Apalagi di tengah situasi pandemi, tanggung jawab yang harus diemban perawat lebih berat," ujar Koster.
Baca juga: 22 orang tenaga medis yang gugur karena COVID-19 terima bintang jasa
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah PPNI Bali I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma dan Ketua DPP PPNI Dr Harif Fadhillah kompak menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster yang memberi perhatian khusus kepada tenaga perawat di Tanah Air.
Menurut keduanya, perhatian Gubernur Koster telah ditunjukkan ketika duduk di DPR RI. "Saya tahu persis, beliau (Koster-red) memberi dukungan dan mendorong disahkannya UU Keperawatan yang memiliki arti sangat penting bagi kami," ujar Sukadarma.
Untuk itu, ia dan jajarannya berkomitmen mendukung program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan bidang kesehatan.
Sementara itu, Harif Fadhillah mengingatkan tenaga perawat untuk terus meningkatkan kompetensi dan mampu beradaptasi dengan program kearifan lokal yang diangkat di tiap daerah.
Gubernur Bali dorong peningkatan kualitas perawat
Senin, 10 Januari 2022 6:32 WIB