Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta enam pejabat baru eselon II di lingkungan Pemprov Bali bergerak cepat dalam menjalankan program yang telah disusun.
“Saya ingin di periode kedua gerak cepat dan tolong sekarang supaya semua membaca dengan detail dokumen visi misi yang sudah dibagikan, apa program kerja, arah kebijakan 2025-2030, pahami apa yang harus dikerjakan dalam lima tahun ini,” kata dia.
Koster di Denpasar, Selasa, melantik enam pejabat yaitu I Made Rentin dari Kepala DKLH Bali menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Kemasyarakatan; Ida Bagus Gede Sudarsana dari Kepala Biro Hukum Setda Bali menjadi Inspektur Daerah Provinsi Bali; I Made Dwi Arbani dari Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bali menjadi Kepala DKLH Bali.
Selanjutnya Ida Bagus Alit Suryana dari Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya Disbud Bali menjadi Kepala Disbud Bali; Ngurah Satria Wardana dari Kepala Bidang Bantuan Hukum dan HAM Setda Bali menjadi Kepala Biro Hukum Setda Bali; dan I Made Supartha dari Inspektur Pembantu Wilayah V menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bali.
Setelah dilantik, Gubernur Koster meminta mereka segera menyusun jadwal untuk program prioritas Pemprov Bali sesuai rencana kerja.
“Jangan bekerja biasa parsial dalam satu sektor, kalau pelaksanaannya terkait perangkat daerah lain duduk bareng jangan asik sendiri, saya minta Sekda Bali koordinir, kalau bisa bagi asistennya mengkoordinir sesuai sektor,” ujarnya.
Koster juga berencana mengumpulkan enam pejabat baru tersebut untuk diberi arahan dan target terukur.
“Yang saya minta adalah bekerja keras, lalu dedikasinya, loyalitasnya, komitmennya yang kuat, tidak ada yang lain dan itu juga bukan untuk saya tapi bekerja kolektif untuk Bali,” kata dia.
Pemilihan enam pejabat Pemprov Bali sendiri bukan berdasarkan seleksi terbuka melainkan manajemen talenta dan Gubernur Koster menentukan berdasarkan data rekam jejak karyawan.
Ia mencontohkan pemilihan Kepala DKLH Bali dilakukan mengingat OPD tersebut sedang membutuhkan langkah cepat menyelesaikan masalah sampah.
Dwi Arbani dinilai tepat mengisi posisi tersebut melihat pengalamannya selama ini.
Begitu pula Kepala Biro Hukum Ngurah Satria Wardana, ia ditunjuk sebab Pemprov Bali membutuhkan orang yang berpengalaman karena akan menyusun perda dan pergub.
