Guna memastikan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, memprakarsai sosialisasi pelaksanaan persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Kabupaten Gianyar, di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar, Bali, Kamis.
"Acara sosialisasi ini karena sangat menentukan kesuksesan pemilu nanti. Sosialisasi ini menjadi penting karena masyarakat Kabupaten Gianyar mengalami banyak perubahan, terutama dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk meningkat sehingga keterwakilan masyarakat di DPRD Gianyar perlu ditambah," kata Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Kamis.
"Acara sosialisasi ini karena sangat menentukan kesuksesan pemilu nanti. Sosialisasi ini menjadi penting karena masyarakat Kabupaten Gianyar mengalami banyak perubahan, terutama dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk meningkat sehingga keterwakilan masyarakat di DPRD Gianyar perlu ditambah," kata Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Kamis.
Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber yaitu Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPUD Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa.
Baca juga: Gubernur resmikan pasar rakyat termegah di Gianyar
Baca juga: Gubernur resmikan pasar rakyat termegah di Gianyar
Terkait dapil, Mahayastra mengusulkan ke KPUD agar dapil di Kabupaten Gianyar dari lima menjadi enam dapil, yakni memisahkan Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Tampaksiring menjadi dapil tersendiri. Saat ini Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Tampaksiring menjadi satu dapil yakni dapil II.
Alasannya, antara ujung Kecamatan Tampaksiring bagian Utara jaraknya sangat jauh dengan ujung selatan kabupaten itu, yaitu Kecamatan Blahbatuh.
“Kapan masyarakat dari Tampaksiring yang berada di perbatasan Kintamani itu bisa bertemu dengan wakilnya yang berasal dari Keramas misalnya, itu sangat jauh, jadi saya harap KPU bisa memekarkan dapil di Kabupaten Gianyar,” ujar Mahayastra.
Terkait penambahan jumlah kursi atau jumlah anggota DPRD Gianyar, dia menyatakan siap mendukung dengan anggaran.
Adapun Lidartawan mengatakan, dalam paparannya menyampaikan terkait peraturan perundang-undangan pelaksanaan pemilu serentak. Untuk pemilihan presiden dan legislatif akan dilaksanakan pada Pebruari 2024, dan pilkada digelar Nopember 2024. Terkait pemekaran dapil sesuai permintaan sang bupati, akan dikaji lebih lanjut.
Baca juga: Pemkab Gianyar mulai vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun
Pada 2023 KPU Provinsi Bali mencanangkan program terobosan berupa penanam pohon dan kegiatan lainnya. Ada dua hal yang perlu diperhatikan parpol, bagaimana KPU menggunakan sistem informasi manajemen (Sipol, Silon, Silog, Sidapil, Sidalin, Sirekap), dan penyederhanaan surat suara agar efektif dan efisien pada penyelenggaraan 2024.
Sedangkan Agusnawa memaparkan jumlah dan komposisi penduduk terbaru di Kabuapten Gianyar. Dimana pemutakhiran data jumlah riil penduduk mereka lakukan dengan melakukan Sistem Jemput Bola yg disebut Sibola. Sehingga data kelahiran, kematian, pernikahan yang terjadi di masyarakat dapat diupdate langsung.
Hal ini penting karena terkait dengan penguatan data jumlah penduduk dan pemutakhiran jumlah pemilih yang dilakukan KPUD setempat.
Hal ini penting karena terkait dengan penguatan data jumlah penduduk dan pemutakhiran jumlah pemilih yang dilakukan KPUD setempat.