Gianyar, Bali (ANTARA) -
"Acara sosialisasi ini karena sangat menentukan kesuksesan pemilu nanti. Sosialisasi ini menjadi penting karena masyarakat Kabupaten Gianyar mengalami banyak perubahan, terutama dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk meningkat sehingga keterwakilan masyarakat di DPRD Gianyar perlu ditambah," kata Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Kamis.
Baca juga: Gubernur resmikan pasar rakyat termegah di Gianyar
Terkait dapil, Mahayastra mengusulkan ke KPUD agar dapil di Kabupaten Gianyar dari lima menjadi enam dapil, yakni memisahkan Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Tampaksiring menjadi dapil tersendiri. Saat ini Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Tampaksiring menjadi satu dapil yakni dapil II.
Alasannya, antara ujung Kecamatan Tampaksiring bagian Utara jaraknya sangat jauh dengan ujung selatan kabupaten itu, yaitu Kecamatan Blahbatuh.
“Kapan masyarakat dari Tampaksiring yang berada di perbatasan Kintamani itu bisa bertemu dengan wakilnya yang berasal dari Keramas misalnya, itu sangat jauh, jadi saya harap KPU bisa memekarkan dapil di Kabupaten Gianyar,” ujar Mahayastra.
Adapun Lidartawan mengatakan, dalam paparannya menyampaikan terkait peraturan perundang-undangan pelaksanaan pemilu serentak. Untuk pemilihan presiden dan legislatif akan dilaksanakan pada Pebruari 2024, dan pilkada digelar Nopember 2024. Terkait pemekaran dapil sesuai permintaan sang bupati, akan dikaji lebih lanjut.
Baca juga: Pemkab Gianyar mulai vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun
Pada 2023 KPU Provinsi Bali mencanangkan program terobosan berupa penanam pohon dan kegiatan lainnya. Ada dua hal yang perlu diperhatikan parpol, bagaimana KPU menggunakan sistem informasi manajemen (Sipol, Silon, Silog, Sidapil, Sidalin, Sirekap), dan penyederhanaan surat suara agar efektif dan efisien pada penyelenggaraan 2024.
Hal ini penting karena terkait dengan penguatan data jumlah penduduk dan pemutakhiran jumlah pemilih yang dilakukan KPUD setempat.