Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali meraih Anugerah Meritokrasi 2021 dengan predikat Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan prinsip-prinsip meritokrasi pada manajemen kepegawaian.
"Untuk pertama kalinya sejak kepemimpinan Bapak Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali meraih penghargaan tertinggi dalam Anugerah Meritokrasi ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Selasa.
Dengan meraih poin 330, Pemprov Bali menduduki posisi ke 4 dari 10 instansi pemerintah pada tingkat provinsi/kota/kabupaten dengan hasil penilaian sistem merit kategori Sangat Baik.
Baca juga: Gubernur Bali: Prokes ketat kunci stabilkan kasus COVID-19
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (7/12).
"Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan tertinggi bagi instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian guna terwujudnya reformasi birokrasi.
Lihadnyana menambahkan, dalam menerapkan prinsip-prinsip meritokrasi pada manajemen kepegawaian di Provinsi Bali, pihaknya berkomitmen tinggi mewujudkan reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, di tempat terpisah Gubernur Bali Bapak Wayan Koster menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada KASN atas kerjasama dan bantuannya selama ini sehingga reformasi birokrasi melalui sistem merit dapat berjalan dengan baik
Hal itu untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintah daerah yang efektif efisien, terbuka, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.
Baca juga: Gubernur Bali: jangan sampai kebablasan buka pariwisata
Selaku pejabat pembina kepegawaian, Koster memandang bahwa sistem merit merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam membuat kebijakan di bidang kepegawaian sehingga birokrasi di Provinsi Bali menjadi lebih profesional, gesit dan inovatif.
"Saya berharap, keberadaan dan eksistensi dari KASN dan pelaksanaan sistem merit tetap dipertahankan guna mewujudkan pegawai ASN yang profesional, bekerja dengan fokus,tulus dan lurus," ujarnya.
Terdapat delapan aspek penilaian dalam penghargaan Anugerah Meritokrasi yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Selama tahun 2021 KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori Baik dan 46 instansi mendapatkan kategori Sangat Baik.