Denpasar (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar Opik Taufik mengajak para peserta BPJAMSOSTEK di daerah setempat agar mengoptimalkan kanal nonfisik untuk mengetahui informasi dana Bantuan Subsidi Upah.
"Kami juga berkomitmen untuk dapat melayani seluruh peserta yang mengakses kanal layanan kami dengan sebaik-baiknya," kata Opik Taufik di Denpasar, Selasa.
Opik Taufik mengharapkan para peserta dapat memaklumi dan mematuhi ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang tengah berlaku saat ini.
Dia menambahkan, pemerintah sudah mulai melakukan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang pada akhir Juli 2021 sudah diserahkan datanya oleh BPJAMSOSTEK kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah akan sasar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19
Sebanyak 1 juta data pekerja tahap pertama yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker tersebut sudah mulai menerima dana BSU yang ditransfer langsung melalui rekening pribadi masing-masing pekerja.
Dana BSU tahun ini akan diberikan kepada 8 juta lebih pekerja yang terdampak. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2021, bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah WNI yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Selanjutnya, pekerja berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, serta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta untuk dapat mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar lakukan pelayanan terbatas selama PPKM Darurat
Opik Taufik mengemukakan, ada beberapa kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU ini, yaitu melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kanal lainnya yang dapat diakses oleh peserta melalui layanan Whatsapp di Nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu pesan langsung (DM).
"Yang jelas, BPJAMSOSTEK memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal nonfisik, agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi," ujar Opik Taufik.
Baca juga: Tiga Menteri pastikan kelancaran vaksinasi BPJAMSOSTEK di Denpasar
Peserta diimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komen yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung.
Pihak BPJAMSOSTEK akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial.
Kanal terakhir yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK adalah Kantor Cabang BPJAMSOSTEK terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Sebelumnya Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menegaskan pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal non fisik, agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi.
BPJAMSOSTEK Denpasar: Optimalkan kanal nonfisik untuk informasi BSU
Selasa, 17 Agustus 2021 13:17 WIB