Negara (Antara Bali) - Untuk persiapan pelimpahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke pemerintah daerah, Pemkab Jembrana mulai mempersiapkan sumber daya manusia untuk mengelola sektor tersebut.
Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat menghadiri Valeus Gathering yang dilakukan KPP Pratama Tabanan, Selasa mengatakan, sesuai dengan UU Nomer 28 Tahun 2009, mulai tahun 2013 daerah bisa mengelola PBB.
"Karena itu harus disiapkan sumberdaya manusia yang cukup, mengingat pengelolaan pajak bukan hal yang mudah," kata Kembang.
Ia juga mengungkapkan, untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, pihaknya sudah mulai melakukan pungutan lewat Dinas Pendapatan mulai tahun 2011.
Menurut Kembang, untuk sektor ini dari target Rp 2 milyar bisa terealiasasi Rp 3,2 milyar.
Agar pelaksanaan pengelolaan PBB bisa berjalan baik, Kembang mengaku, lewat instansi terkait pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Pajak Pratama selaku perpanjangan pemerintah pusat dalam hal pajak.
"Kami membutuhkan data yang akurat khususnya tentang wajib pajak. Saya berharap, dengan pengelolaan yang baik, pelimpahan PBB ini bisa mendongkrak PAD Jembrana," ujarnya.
Sementara Kepala KPP Pratama Tabanan, Dendi Kusdayanto mengatakan, pihaknya siap menyampaikan seluruh data-data terkait PBB ke pemerintah daerah. (GBI/T007)