Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali, dalam pemanfaatan data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam pemanfaatan data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik," ujar Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, kerja sama melalui penandatangan nota kesepakatan itu merupakan jembatan untuk peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan daerah di Badung. "Ini dilakukan melalui koordinasi dan pendampingan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan dan kemanfaatan bersama," katanya.
Baca juga: Pemkab Badung optimalkan pencapaian target PAD
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, pandemi COVID-19 telah menyebabkan sektor pariwisata yang menjadi sektor andalan Badung terpuruk yang berimplikasi langsung pada penurunan PAD Kabupaten Badung. Oleh karena itu pihaknya berharap pemerintah pusat melalui Kanwil DJPb Bali agar dapat menambah besaran dana kepada Pemkab Badung.
Pihaknya berharap, pemerintah pusat dapat membantu kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan Pemkab Badung dengan memberikan tambahan dana transfer seperti pada saldo Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Karena di tengah kondisi fiskal kami yang sangat berat ini otomatis celah fiskal kami akan turun. Inilah harapan kami melalui Bapak Kakanwil DJPb Provinsi Bali agar bisa menginformasikan kepada pusat sehingga formula yang ada terkait pemberian DAU untuk Badung ada perubahan, setidaknya untuk belanja pegawai bisa di backup dari DAU,” ungkap Sekda Adi Arnawa.
Sementara itu Kakanwil DJPb Provinsi Bali, Tri Budhianto menjelaskan, penguatan sinergi antara instansi pemerintah pusat dan daerah menjadi semakin nyata untuk dilakukan di tengah kondisi seperti saat ini, khususnya yang ada kaitannya dalam hal pengelolaan keuangan negara.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang sudah terjalin antara DJPb Bali dengan Pemkab Badung yang telah berjalan dengan sangat baik," ujarnya.
Baca juga: Badung rancang APBD Rp2,9 Triliun
Ia menambahkan, setiap tahun Pemkab Badung selalu mengalami peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan prinsip tata kelola yang baik dan terus mengalami perbaikan dan peningkatan sehingga Badung mampu meraih opini WTP tujuh tahun berturut-turut.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung sebagai pemerintah daerah yang mampu meraih opini WTP sebanyak 7 tahun berturut-turut. Opini WTP sebagai wujud pengelolaan keuangan negara yang terbaik yang telah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan di Pemkab Badung," kata Tri Budhianto.