Singaraja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buleleng meraih dua penghargaan dari bidang yang berbeda, yakni Green Leadership "Nirwasita Tantra" Tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Keterangan Humas Pemkab Buleleng yang diterima, Senin, menyebutkan penghargaan Green Leadership "Nirwasita Tantra" Tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diberikan kepada Bupati Agus Suradnyana selaku kepala daerah atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan serta komitmen dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup didaerahnya.
"Tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan ini. Saya presentasi di Jakarta dan dites oleh guru besar. Penghargaan di tahun 2019 ini cakupannya lebih luas ada zoning pencapaian lingkungannya. Kita patut berbangga bisa memperoleh penghargaan ini lagi," ujar Bupati Agus Suradnyana.
Penerimaan penghargaan Nirwasita Tantra kali ini adalah untuk yang kedua kalinya, yakni pertama penghargaan untuk tahun 2016 dan yang kedua ini penghargaan untuk tahun 2019.
"Dengan kecukupan ruang terbuka serta adanya upaya perbaikan terumbu karang, pengelolaan lingkungan, khususnya di Buleleng, dirasa sangat penting," kata Bupati Agus Suradnyana.
Baca juga: Buleleng raih penghargaan keterbukaan informasi publik
Terkait penganugerahan WBK dari KemenPAN RB, Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan penghargaan ini merupakan rangkaian Hari Antikorupsi Internasional, yakni KemenPAN-RB memberi apresiasi kepada 681 unit kerja pelayanan sebagai WBK atas keberhasilan dalam membangun Zona Integritas.
"Ini merupakan keberhasilan terhadap program pelayanan publik bahwa pelayanan publik di kantor Disdukcapil semakin akuntabel dan sangat transparan serta terhindar dari hal-hal yang berkaitan dengan korupsi," katanya.
Dengan persiapan selama setahun dan melewati evaluasi serta penilaian langsung dari tim KemenPAN RB, akhirnya Disdukcapil Buleleng dianggap layak dan dinyatakan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi, khususnya dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
"Hal ini perlu dipelihara, dijaga dan ditingkatkan itegritasnya sehingga untuk penilaian berikutnya harus bisa dipertahankan," kata Sekda Buleleng Gede Suyasa.
Untuk selanjutnya apabila ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip dari penganugerahan zona integritas, maka WBK yang disandang saat ini bisa dicabut oleh KemenPAN-RB. Dengan demikian hal ini merupakan tugas yang sangat berat bagi Disdukcapil Kabupaten Buleleng dalam mempertahankan prestasinya.
"Seperti yang selalu ditekankan oleh Bapak Bupati Buleleng agar semua pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat yang besar khususnya bagi masyarakat Buleleng," katanya.
Baca juga: Kemenpan beri penilaian Wilayah Bebas Korupsi di Disdukcapil Buleleng
Sementara itu, Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan upaya mempertahankan raihan zona integritas wilayah bebas dari korupsi ini harus betul-betul serius, mulai dari penyiapan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang optimal serta dipastikan bebas dari pungutan liar dan calo.
"Dengan demikian prestasi tingkat nasional yang disandang oleh Dsdukcapil saat ini bisa dipertahankan pada penilaian selanjutnya. Itu setiap hari kami ingatkan pada seluruh staf. Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan adalah gratis," katanya.
Selain itu, Pemkab Buleleng juga menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) berupa alat berat eskavator Pindad Excava 200 yang akan digunakan pengelolaan sampah di TPA Bengkala.