Buleleng, Bali (ANTARA) - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra meminta aparat desa adat dan desa dinas di daerah tersebut untuk memperkuat budaya antikorupsi untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Saya mengajak perbekel dan kelian desa adat sebagai tokoh yang paling dekat dengan masyarakat untuk menghindari potensi-potensi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Sutjidra pada sosialisasi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin.
Bupati menyampaikan budaya antikorupsi memiliki peranan sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi terjadi di tingkat desa, mengingat para lurah, perbekel, dan kelian desa adat mengelola anggaran yang tidak sedikit.
Dirinya sebagai kepala daerah tidak ingin ada perbekel atau kelian desa adat yang terkait dengan kasus hukum.
Sutjidra mencontohkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pelayan dasar di desa sebagai tindakan kontra produktif terhadap semangat antikorupsi.
“Pungutan liar itu yang paling sering, makanya ini perlu ditekankan untuk menyamakan persepsi yang mana saja dimaksud pungli,” imbuhnya.
Di depan kelian desa adat se-kabupaten Buleleng, Sutjidra juga menyampaikan rencananya untuk memberikan insentif kepada desa adat dan subak.
Namun, pemberian insentif itu baru bisa dilaksanakan tahun 2026 mengingat tahun ini kemampuan fiskal Buleleng paling rendah. Termasuk juga memberikan bantuan dana untuk desa adat yang melaksanakan ngaben massal, sedaya, dan kinembulan.
