Manado (Antara Bali) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengawinkan tujuh pasang pengantin di Pulau Manado Tua, Kecamatan Bunaken, Sabtu.
"Sebagai Wakil Wali Kota Manado, saya menyatakan ketujuh pasangan ini, sebagai suami dan istri dan wajib melakukan semua kewajiban dengan benar," kata Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan, di Manado Tua, Sabtu.
Mangindaan mengatakan sebagai pejabat yang berwenang melakukan pencatatan perkawinan, ia mengharapkan nantinya pasangan suami istri tersebut, harus mampu menyelaraskan kehidupan bersama agar bisa melangkah dengan lebih baik.
"Bukan hanya saya sebagai pemerintah, tetapi secara keseluruhan baik pemuka agama, maupun seluruh masyarakat kelurahan ini juga sangat berharap agar kiranya pasangan yang baru dinikahkan ini bisa menjadi warga yang baik," kata Mangindaan.
Salah satu pasangan suami istri yang baru disahkan dalam pernikahan massal yang bernama Meding Makalow dan Novalin Kabuhung mengatakan mereka senang dengan adanya acara ini, karena sangat meringankan beban mereka.(IGT/T007)