Pontianak (Antara Bali) - Sebanyak 41 pasangan suami-istri dari keluarga tidak mampu yang sebelumnya telah menikah "bawah tangan" melakukan isbat nikah massal kerja sama PTPN XIII (Persero) Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota Pontianak.
"Program isbat nikah ini, sebagai bentuk kepedulian kami terhadap suami-istri yang sebelumnya telah melakukan nikah siri atau 'bawah tangan' karena tidak punya biaya," kata Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Pemasaran PTPN XIII Kalbar, Sunardi R Taruna di Pontianak, Senin.
Sunardi menjelaskan, program isbat nikah yang mereka lakukan, yakni program sosial dalam membantu masyarakat tidak mampu di Pontianak agar mempunyai buku nikah sehingga, anak-anak mereka bisa mengurus akta kelahiran untuk keperluan administrasi, mulai dari masuk sekolah dan lain sebagainya.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan, dukungannya kepada PTPN XIII yang cukup peduli dengan melakukan isbat nikah massal kepada 41 pasangan yang semuanya warga Kota Pontianak.
"Semoga, apa yang dilakukan oleh PTPN XIII bisa diikuti oleh perusahaan lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya, dan tidak hanya dalam bentuk isbat nikah massal saja," ujarnya.(IGT)
41 Pasangan Dinikahkan Massal
Senin, 19 November 2012 19:46 WIB