Banjarmasin (Antara Bali) - Seorang pengamat sosial dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin, Masyithah Umar mengatakan pernikahan dini di Kalimantan Selatan menduduki peringkat pertama dari 33 provinsi di Indonesia.
Untuk perempuan yang menikah di bawah usia 14 tahun yaitu mencapai sembilan persen, katanya di Banjarmasin, Rabu seraya menyatakan data itu diperoleh dari keterangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Kalsel.
Ia mengatakan, angka pernikahan usia dini bagi perempuan di Kalsel tersebut jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 4,8 persen dari total pernikahan 60 juta pernikahan pada tahun 2010.
Tingginya angka pernikahan dini di Kalsel, tambah Masyithah, menjadi salah satu penghambat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalsel yang hingga kini masih berada di urutan ke 26 nasional.
"Pernikahan dini tersebut juga menjadi salah satu faktor penghambat peran perempuan untuk bisa turut aktif dalam pembangunan dan sosial ke masyarakatan," katanya.
Menurut pengajar di IAIN Antasari tersebut, berdasarkan penelitian dari mahasiswa S1 IAIN Antasari dan mahasiswa pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin pada 2010, tingginya angka pernikahan dini tersebut disebabkan berbagai faktor.
Faktor tersebut antara lain faktor ekonomi, budaya, pandangan dan pemahaman yang keliru tentang konsep perkawinan, putus sekolah dan lainnya.(LHS)