Bangli, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Bangli, Bali, mengedukasi para pelajar untuk mencegah pernikahan dini dan hamil pranikah guna mendukung generasi berkualitas menyambut Indonesia Emas 2045.“Masa depan yang gemilang tidak terlahir dari keputusan yang tergesa-gesa,” kata Ketua GOW Kabupaten Bangli Suciati Diar di Bangli, Bali, Kamis.
Istri dari Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar itu mewanti-wanti para remaja untuk mengutamakan belajar demi membangun masa depan lebih baik.
Ia mengingatkan, dampak dari pernikahan dini seperti terhentinya pendidikan, tertundanya cita-cita, dan risiko kegagalan dalam rumah tangga hingga kesehatan reproduksi yang belum siap.
“Masa muda kalian adalah masa emas. Gunakan waktu muda untuk belajar dengan sungguh-sungguh, berkarya, dan berprestasi,” ucapnya.
Tak hanya edukasi terkait pernikahan dini dan hamil pranikah, ia juga mengedukasi pelajar dari SMKN 4 Bangli dan SMKN 1 Susut untuk melawan perundungan sebagai upaya proaktif melindungi anak-anak dan pemberdayaan perempuan.
Meski tidak menjabarkan data terkait temuan pernikahan dini hingga remaja hamil pranikah di Bali, namun ia meminta remaja untuk menjaga diri dalam pergaulan.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN), dari sekitar 1.000 orang perempuan berusia 15-19 tahun di Indonesia, ada 18 kelahiran pada 2024.
Pernikahan dini atau kelahiran yang dialami anak perempuan berpotensi menimbulkan risiko baik terhadap kesehatan maupun dampak sosialnya.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, pada 2024 mencatat indeks proporsi per 1.000 perempuan pernah kawin usia 15-49 tahun yang melahirkan anak hidup pertama kali, berumur kurang dari 20 tahun di Pulau Dewata mencapai 0,197.
Dari realisasi itu, tiga kabupaten di Bali berada pada rentang tinggi yakni Kabupaten Buleleng sebesar 0,330, Karangasem (0,306) dan Bangli (0,300).
BPS Bali lebih lanjut mencatat proporsi perempuan di Bali umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum usia 18 tahun pada 2024 mencapai 3,37 persen.
Capaian itu terbilang rendah jika dibandingkan nasional mencapai 5,90 persen.
