Denpasar (Antara Bali) - Sedikitnya 450 papan reklame liar di Kabupaten Badung, terutama di pusat-pusat pariwisata seperti kawasan Kuta, dibongkar dalam satu tahun terakhir.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Badung Anak Agung Gede Raka Yuda di Denpasar, Kamis, mengatakan, jumlah itu diperkirakan terus bertambah karena petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan penertiban.
"Bulan depan kami akan terus menertibkan papan reklame yang terpasang di Jalan Sunset Road, Kuta. Di sana ada 12 papan reklame yang menyalahi prosedur," katanya.
Ia menyebutkan bahwa papan reklame liar terbanyak terpasang di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Sunset Road, dan kawasan pusat konferensi internasional Nusa Dua.
Sementara itu, Tim Yustisi Pemkab Badung membongkar dua papan reklame milik Vila Jineng dan The Kozy Villas, Kamis siang.
Kepala Bidang Penyidikan Satpol PP Pemkab Badung I Ketut Muliasa mengemukakan bahwa sebelum kedua papan reklame itu diturunkan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan.
"Pembongkaran papan reklame di Seminyak itu juga kami awali dengan prosedur yang berlaku," kata Ketut Muliasa.(M038/T007)
Ratusan Papan Reklame Liar Dibongkar
Kamis, 12 April 2012 15:24 WIB