Singaraja (ANTARA) - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan di Pasar Seni Semarapura, Klungkung, Senin, guna mengetahui implementasi Peraturan Gubernur Bali dan Peraturan Bupati tentang protokol kesehatan, diantaranya pemakaian masker.
Bupati Suwirta meminta kepada masyarakat Klungkung untuk bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan sepenuh hati, dengan kesadaran tinggi yang menjadi keharusan dalam masa pandemi ini.
"Kita harus menjadi contoh, kita harus menjadi tauladan dan membimbing masyarakat dalam mengunakan masker. Protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok, langkah-langkah persuasif harus kita terdepankan, kalau meraka tetap bandel dan meboye, silakan ambil tindakan sesuai dengan pergub dan perbub yang sudah ada," tegas Bupati Suwita
Bupati Suwirta mengingatkan masyarakatnya secara persuasif, membujuk secara halus agar mereka selalu ingat, karena sekarang ini urusan protokol kesehatan bukan lagi urusan tim gugus melainkan menjadi urursan kita sendiri. "Mari kita awasi diri kita sendiri, mulai dari kita sendiri mengawasi dan mengantisipasinya," katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta mengatakan penegakan porkes hari ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar, terminal dan fasilitas umum lainnya yang diawali dari Jalan Puputan, Pasar Seni Semarapura, Pasar Galiran dan Terminal.
"Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di pagi hari, sore hari pun kami akan turun untuk menegakan porkes kesehatan demi keselatan masyarakat klungkung," ujarnya.
Bupati Klungkung sidak pemakaian masker di pasar
Senin, 7 September 2020 19:35 WIB