Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa tidak menginginkan nantinya sampai ada siswa yang tercecer dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun pelajaran 2020/2021, karena sesungguhnya daya tampung SMA/SMK negeri dan swasta di Pulau Dewata sudah melebihi jumlah lulusan SMP.
"Di tengah pandemi COVID-19 ini, kalender pendidikan tentu harus tetap berjalan sesuai dengan rencana, termasuk untuk PPDB. Tahun lalu PPDB relatif lancar, meskipun ada riak-riaknya. Kami harapkan tahun ini juga lancar dan tidak sampai ada siswa tercecer karena tidak dapat sekolah di negeri ataupun swasta," kata Boy saat menyosialisasikan PPDB SMA/SMK tahun pelajaran 2020/2021, di Denpasar, Rabu.
Dia memastikan daya tampung SMA/SMK negeri-swasta pada PPDB 2020 melebihi jumlah lulusan SMP di Bali. Jumlah daya tampung SMA-SMK negeri dan swasta di Bali sebanyak 78.256, sedangkan jumlah lulusan SMP di Bali sebanyak 62.260 orang.
"Jadi, daya tampung sebenarnya sangat mencukupi, tetapi biasa terjadi kesenjangan, karena semua menginginkan diterima di sekolah negeri," ucapnya.
Boy menambahkan, ada sedikit penyesuaian dalam PPDB tahun 2020, yang disebabkan karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19.
"Bedanya hanya sedikit sebenarnya. Yang terdahulu kalau seorang siswa melakukan pendaftaran online, kemudian dari nomor pendaftaran itu diverifikasi ke sekolah. Sekarang tidak ada. Semuanya dilakukan secara online," ujarnya.
Selain itu, tahun ini ada penambahan lima unit sekolah baru, yakni SMAN 9 Denpasar di Kecamatan Denpasar Timur, SMAN 10 Denpasar di Kecamatan Denpasar Selatan, SMAN 1 Abang, Karangasem, SMKN 2 Kubu, Karangasem, dan SMK Negeri 2 Tejakula (sebelumnya SMAN Satap Tejakula) di Buleleng.
Boy mengemukakan, jalur Pendaftarn PPDB SMA dibagi menjadi Jalur Zonasi, termasuk jalur inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian (50 persen), Jalur Afirmasi (15 persen), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (5 persen), Jalur Prestasi (30 persen)
Jalur Pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi Jalur Afirmasi (15 persen), Jalur Sertifikat Prestasi (15 persen), Jalur Ranking Nilai Rapor, termasuk anak inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian (55 persen).
Pendaftaran dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni Tahap I tanggal 15-17 Juni 2020, Tahap II tanggal 22-24 Juni 2020, dan tahap III tanggal 29-30 Juni 2020.
Calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus pada Tahap I tidak diperbolehkan mengikuti Tahap II dan Tahap III. "Ini untuk memastikan semua anak memiliki kesempatan untuk mendapatkan sekolah," ucap Boy.
Boy mengingatkan, dalam tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, akan dibentuk posko-posko, termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring (online), karena infrastruktur/peralatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Oleh karena itu, nanti calon siswa baru agar menyiapkan apa yang menjadi persyaratan, kemudian melakukan pendaftaran secara benar. Jikapun nanti ada kendala, silakan datang ke posko, kami akan membantu sehingga pendaftaran bisa lancar," kata Boy.
Disdikpora Bali tak mau ada siswa tercecer dalam PPDB SMA/SMK
Rabu, 13 Mei 2020 18:37 WIB