Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) menyerahkan bantuan sejumlah alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan COVID-19 kepada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Denpasar dan Puskesmas Denpasar Timur 2.
"Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kami kepada tenaga kesehatan yang sedang berjuang melayani pasien COVID-19 yang sedang dirawat. Kami sungguh berterima kasih kepada para pahlawan kesehatan atas kerja ikhlas dan pengorbanan yang diberikan," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian saat menyerahkan bantuan tersebut ke pihak RSUD Wangaya, di Denpasar, Jumat.
Dalam kesempatan itu, BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa menyerahkan bantuan APD COVID-19 berupa masker, baju hazmat dan sarung tangan yang diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr IGAA Mas Widiastuti dan Kasi Penunjang Medik RSUD Wangaya IGN B Bambang Suryadhi.
RSUD Wangaya sendiri merupakan satu diantara 11 RS rujukan untuk penanganan pasien COVID-19 di Provinsi Bali.
"Kami sebagai salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memiliki komitmen kuat untuk membantu upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19," ujarnya.
Deny Yusyulian mengatakan bantuan yang diserahkan tersebut merupakan sumbangsih karyawan/karyawati BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa dan Serikat Pekerja BPJS Ketenakerjaan Kanwil Banuspa.
"Penyerahan bantuan ini sekaligus untuk memperingati HUT Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan tanggal 24 April," ujarnya.
Selain itu, secara internal, pihaknya juga telah menerapkan kebijakan khusus terkait operasional di kantor cabang menyusul semakin meluasnya penyebaran COVID-19.
"Salah satunya adalah pemberian masker kepada karyawan dan penempatan 'hand sanitizer' di kantor, penyemprotan disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, penempatan wastafel pencuci tangan di setiap kantor," katanya.
Di samping itu, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang diberlakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) beberapa waktu yang lalu merupakan salah satu mekanisme protokol layanan BPJAMSOSTEK untuk menghadapi kondisi khusus terkait penyebaran COVID-19 yang meningkat signifikan di seluruh Indonesia.*