Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengukuhkan kembali posisi sejumlah pejabat struktural eselon I dan II pada lingkungan pemerintah provinsi setempat menyesuaikan dengan Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
"Kali ini pengukuhan dan pelantikan berdasarkan pelaksanaan perda provinsi tentang tata organisasi yang baru yakni Perda No 4 tahun 2011. Seharusnya sudah pertengahan tahun lalu, namun kami masih menunggu banyak hal sehingga kami lakukan awal tahun ini," kata Gubernur Pastika, usai melantik pejabat tersebut, di Denpasar, Selasa.
Gubernur Pastika berharap dengan pelantikan tersebut organisasi kepemerintahan menjadi lebih baik, efektif, efisien, semakin lincah dan mampu mewujudkan tujuan mencapai kesejahteraan masyarakat, menuju Bali yang lebih baik.
"Mereka ini adalah pejabat yang memegang posisi strategis. Mereka harus mampu mengantisipasi tren perkembangan global, nasional, maupun lokal di berbagai bidang pembangunan, jangan hanya bertindak normatif," ucapnya.
Perubahan yang terjadi begitu cepat, lanjut dia, harus mampu diantisipasi dan disiapkan sejak awal oleh para pimpinan SKPD. Jangan malah bersikap reaktif atau bertindak setelah terjadi persoalan.(LHS/IGT)
Gubernur Kukuhkan Kembali Pejabat Pemprov Bali
Selasa, 3 Januari 2012 13:28 WIB