Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta berjanji menyelesaikan permasalahan temuan surat keputusan (SK) mutasi pegawai negeri sipil yang dipalsukan oknum aparatur negara di wilayahnya untuk diberi sanksi tegas.
"Mudah-mudahan bulan ini kami sudah dapat menyelesaikan kasus ini yang ditargetkan sudah menetapkan pelakunya," ujar Giri Prasta yang juga mantan Ketua DPRD Badung, saat ditemui di Mangupura, Senin (9/10).
Ia menegaskan, tidak mau gegabah dalam menindak seseorang yang dengan sengaja memalsukan tanda tangannya dalam temuan SK mutasi PNS palsu ini, dan pengungkapan kasus ini memang sudah diselidiki oleh aparat kepolisian sehingga pihaknya tidak mau mengintervensi kepolisian.
"Kami tidak mau menyerobot kewenangan polisi, kami tidak mau intervensi. Namun, kami akan kembali memanggil anak buah kami yang menerima SK palsu ini," ujar pria asal Desa Plaga ini.
Pihaknya belum memastikan setelah dilakukan pemanggilan terhadap puluhan pegawainya yang menerima SK mutasi palsu ini, apakah dilakukan pemecatan atau tindakan tegas lainnya.
"Kami akan lihat dahulu, nanti saya sampaikan apakah mereka diberikan peringatan ringan, sedang atau berat. Tunggu saja, nanti akan saya sampaikan," ujarnya pula.
Giri Prasta juga mengharapkan, sanksi yang ke depannya diberikan kepada puluhan ASN yang menerima SK mutasi palsu ini dapat membuat efek jera pada mereka.
Terungkap bahwa puluhan SK mutasi palsu ini sempat menjadi sorotan karena total SK mutasi palsu ditemukan ada empat SK palsu menggunakan nomor yang sama, yakni SK Nomor: 3601/03/HK/2017 untuk Ni Made Wiwik Pratiwi dari UPT Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Kuta pindah ke Sekretariat DPRD.
Kemudian, SK atas nama I Gede Wawan Suryawan dari Camat Petang pindah ke Sekretariat DPRD dengan Nomor SK yang sama dipegang Ni Made Wiwik.
Selain itu, dua SK yang baru terungkap atas nama I Ketut Windra awalnya bertugas di kantor Kecamatan Petang pindah tugas ke UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Kuta serta SK yang sama dengan Widra atas nama I Made Suada dari kantor Kecamatan Abiansemal dengan mutasi ke UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Kuta. (WDY)
Bupati Badung Berjanji Selesaikan Temuan SK Mutasi Palsu
Selasa, 10 Oktober 2017 7:15 WIB