Mangupura (Antara Bali) - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Bali, I Wayan Adi Arnawa megatakan segera dilakukan pembenahan sistem pembuatan surat keputusan (SK) mutasi Pegawai Negeri Sipil di daerah setempat, guna mencegah adanya pemalsuan SK.
"Untuk teknisnya, seluruh SK mutasi PNS yang dikeluarkan akan kami isi `barcode` atau kode batang agar terakreditasi secara legal," ucap Adi Arnawa di Mangupura, Kamis.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan pendataan SK, sehingga tidak ada lagi ada surat keputusan yang dipalsukan oleh oknum aparatur sipil negara di Badung.
Pria asal Desa Pecatu ini secara tegas meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, menyertakan kode batang pada SK mutasi yang dikeluarkan.
"Dengan adanya kode batang pada SK mutasi PNS ini, akan lebih aman dan tidak ada nomor ganda atau nomor SK yang tidak tercatat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pasedehan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama menegaskan, akan mengkroscek kembali seluruh SK mutasi yang diterima SKPD yang dipimpinnya itu.
"Langkah ini saya ambil agar melihat, apakah ada tindakan serupa yang dilakukan oknum pegawai di Badung sebelumnya," ujarnya.
Ia mengakui, sudah ada pihak kejaksaan meminta informasi kepadanya terkait informasi pemalsuan SK mutasi PNS di instansi yang dipimpinnya tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), I Gede Wijaya sempat mendapingi kelima penerima SK palsu itu. "Kami selaku pelaksana tugas sudah menelusuri hal ini sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan, para penerima SK mutasi palsu ini mengaku menerima SK tersebut dari orang yang tidak dikenal. Pihaknya tidak begitu saja percaya dengan keterangan lima orang itu, sehingga melakukan penelusuran lebih lanjut.
Gede Wijaya menduga ada keterlibatan orang dalam di BKPSDM Badung, karena format, Nomor Induk Pegawai, dan pangkat sesuai dengan penerima SK. (WDY)
Pemkab Badung Melakukan Pembenahan SK Mutasi PNS
Kamis, 7 September 2017 16:24 WIB