Denpasar (Antara Bali) - Seorang polisi gadungan yang melakukan penipuan akhirnya berhasil diringkus Polsek Denpasar Barat.
Kepala Polsek Denpasar Barat Kompol Dewa Made Adnyana, Selasa menjelaskan, pelaku bernama I Putu Agus Suriawan alias Lebo itu ditangkap pada Senin (19/12) setelah sebelumnya para korban melaporkan tindakan penipuan pelaku.
"Sekitar satu minggu yang lalu tersangka juga sempat membuat laporan kehilangan uang Rp350 ribu. Tetapi pelaku akhirnya damai dengan terlapor yang bernama Desy, sedangkan uangnya sudah dikembalikan," jelasnya.
Aksi pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi ini berawal saat tersangka pulang dari pesta minuman keras di kawasan Pesanggaran Denpasar pada sekitar dua minggu lalu. Saat melintas Jalan By Pass Ngurah Rai tepatnya di depan Makro, tersangka dihadang oleh sekumpulan pemuda balap liar.
"Tersangka akhirnya mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas sebagai anggota Buru Sergap (Buser) untuk menakuti pemuda tadi. Tersangka lalu ketagihan, hingga setiap berkenalan dengan Desy dan teman-temannya, dia mengaku sebagai anggota," jelas Adnyana.
Terhadap Desy, tersangka sudah melakukan penipuan sebanyak dua kali yakni telah menggelapkan dua sepeda motor Desy merek Supra X dengan menggadaikannya untuk menutupi hutang pelaku, serta membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio DK 3365 BF. Tersangka juga menggadaikan sepeda motor Vario Pink DK 7823 DK milik Ni Luh Putu Lestari Dewi (17) yang juga merupakan kekasih pelaku motornya.
"Pelaku juga menggadaikan sepeda motor Jupiter MX DK 4507 IS milik temannya Ni Luh Werdiani (39) seharga Rp 1,4 juta di Jalan Diponegoro," imbuh Adnyana. (*)