Denpasar (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Bali menyelidiki dugaan koordinator lapangan gadungan yang menjadi provokator hingga adanya pelemparan batu dalam aksi unjuk rasa "Tolak Omnibus Law" di wilayah Bali.
"Kami akan tindaklanjuti dan tim humas sudah mendokumentasikan orang-orang yang dicurigai, baik korlap dan mengaku korlap gadungan kita lagi selidiki, sehingga aspirasi teman-teman mahasiswa yang niatnya baik tercoreng sebagian provokator," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di depan Kantor DPRD Bali, Kamis.
Baca juga: Polisi tembakkan gas air mata ke sekelompok massa "tolak omnibus law"
Ia mengatakan bahwa tidak ada anggota polisi yang terluka dan pihaknya sudah mengantisipasi hal-hal seperti ini.
Terkait dengan penembakan gas air mata, Kapolresta mengatakan ada provokator yang melakukan pelemparan terhadap anggota sehingga untuk mengurai massanya dibubarkan.
Pihaknya mengharapkan tidak ada pelemparan lagi karena tadi ada sebagian massa melakukan pelemparan terhadap anggota yang berjaga.
"Dasarnya dari situ (dugaan penyusup) sehingga disusupi ini sekaligus jadi yang kita jaga karena aksi damai yang mereka rencanakan disusupi oleh oknum. Mereka sendiri mengakui ada penyusupan," tegas Kapolresta.
Baca juga: Polisi: tidak ada unjuk rasa buruh di Bali
Jansen menjelaskan awalnya sebagian dari massa ini juga terkejut setelah ada yang melakukan pelemparan.
"Mereka mengakui mereka disuruh kumpul di Jalan PB Sudirman (Depan Kampus Universitas Udayana), tidak ada niat mau ke sini sehingga ada yang provokasi, seolah-olah seperti yang lainnya melakukan aksi di Gedung DPRD Bali," ucapnya.
Tim Kepolisian yang turun ke lapangan di antaranya Polres Badung dua pleton, Polresta Denpasar, ada juga Brimob Polda Bali dan Sabhara Polda Bali serta Satpol PP Denpasar dan Provinsi Bali.