Denpasar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengungkapkan perbankan di Pulau Dewata diperkirakan masih menangani restrukturisasi kredit dampak pandemi sehingga pertumbuhan penyaluran kredit lembaga jasa keuangan itu per Januari 2025 belum ekspansif.
“Mereka masih konsentrasi untuk konsolidasi sehingga ekspansi belum sekencang dulu,” kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R Mooy di Denpasar, Bali, Rabu.
Regulator lembaga jasa keuangan itu mencatat realisasi kredit di Bali per Januari 2025 mencapai Rp111,56 triliun atau tumbuh sebesar 6,34 persen.
Meski terjadi pertumbuhan, namun dibandingkan pada Januari 2024 realisasi kredit tumbuh lebih tinggi yakni 6,75 persen dan bahkan pada Desember 2024 mencapai 6,81 persen.
“Untuk ekspansi kredit secara sehat, lembaga jasa keuangan perlu pembenahan di dalam dan juga mereka harus membagi konsentrasi antara ekspansi dan penyelesaian non performing loan (kredit bermasalah/NPL),” imbuhnya.
Ada pun angka NPL perbankan di Pulau Dewata mencapai 3,14 persen yang dinilai masih termitigasi karena di bawah lima persen.
Kinerja penyaluran kredit pada Januari 2025 itu juga tercermin dari rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan di Bali mencapai 58,24 persen.
Capaian LDR tersebut masih di bawah angka ideal sesuai ketentuan yakni berada pada rentang 78 persen hingga 92 persen.
Sedangkan realisasi dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan mencapai Rp191,56 triliun.
Ada pun penyaluran kredit di Bali per Januari 2025 masih didominasi sektor konsumtif sebesar 34,33 persen, kemudian perdagangan besar dan eceran 28,68 persen.
Kemudian penyediaan akomodasi makan dan minum sebesar 11,64 persen, selanjutnya pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 5,36 persen dan industri pengolahan 5,17 persen.
Pihaknya mendata penyelesaian restrukturisasi kredit dan ekspansi kredit yang dilakukan perbankan dapat menurunkan rasio risiko kredit (loan at risk) dari 19,21 pada Januari 2024 menjadi 12,18 persen pada Januari 2025.
OJK berharap perbankan tetap tumbuh berkelanjutan dengan tetap menerapkan prudent dalam manajemen risiko.