Negara (Antara Bali) - Bendesa Adat Desa Adat Bading Kayu, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana akhirnya ditentukan lewat paruman atau rapat adat setempat, setelah pemilihan gagal dilakukan.
Dalam paruman, Minggu (4/12), Jro Gede Sami Pratiaksa, yang sebelumnya juga menjabat sebagai bendesa secara aklamasi dipilih peserta paruman untuk menjabat lagi.
Sebelumnya, pemilihan bendesa di desa adat ini pada bulan Oktober lalu gagal karena pemilihan dengan calon tunggal tidak direspon warga sehingga suara yang masuk tidak memenuhi persyaratan.
Ketua Majelis Alit Kecamatan Pekutatan, I Nyoman Sukadana, Senin mengatakan, pihaknya sudah menerima pemberitahun lisan atas terpilihnya Pratiaksa lewat paruman adat.
Menurutnya, ia masih menunggu laporan tertulis sebelum dilakukan pengukuhan bendesa untuk masa kerja 2011-2016.(**)
Bendesa Ditetapkan Kembali Setelah Pemilihan Gagal
Senin, 5 Desember 2011 14:08 WIB