Denpasar, (Antaranews Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali membentuk komunitas cegah tangkal dalam upaya menegakan peraturan daerah di masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga di sela-sela pengukuhan komunitas cegah tangkal tersebut, di Denpasar, Jumat, mengatakan bahwa saat ini pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda) di masyarakat masih ditemukan. Sehingga dalam upaya memberdayakan masyarakat sekaligus memaksimalkan langkah sosialisasi dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat setempat.
"Dengan adanya komunitas cegah tangkal tersebut diharapkan masyarakat mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan komunitas tersebut melibatkan ratusan anggota yang terdiri dari seluruh lapisan dan elemen masyarakat hingga ke tingkat desa. Ia mengatakan seluruh komunitas itu akan menjadi volentir (sukarelawan) dalam menciptakan keamanan dan ketertiban hingga sektor terbawah. Sehingga penanganan pengaduan dan pelanggaran perda di masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh dan maksimal.
"Selain dalam upaya menjalin koordinasi dalam meningkatkan stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, adanya komunitas cegah tangkal ini dapat menjadi bagian dari revolusi mental masyarakat guna terciptanya Denpasar yang tertib, bersih, aman dan nyaman sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran perda," ujarnya.
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra usai pengukuhan mengatakan bahwa dengan adanya komunitas cegah tangkal menjadi salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam membangun komunitas masyarakar yang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkanwarga dalam memahami arti penting disiplin, kebersihan, ketertiban, dan keamanan. Hal iniah yang harus dimulai dari tingkat terbawah yakni desa.
"Ini merupakan hal yang sangat baik untuk memperkecil pelanggaran perda, sehingga dapat menekan adanya denda dan sidang tipiring, serta yang tak kalah penting adalah sebagai sarana edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat utamanya anak-anak," ujar Rai Mantra.
Sementara itu, Koordinator Komunitas Cegah Tangkal Kecamatan Denpasar Utara, I Made Putra Widiantara mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama dengan pemkot terkait penegakan perda dan gerakan disiplin dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban. "Kami siap berkordinasi sehingga gerakan disiplin dan penegakan peraturan daerah di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan maksimal, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman," katanya.
Satpol PP Denpasar bentuk komunitas cegah tangkal
Jumat, 21 September 2018 13:35 WIB