Denpasar (Antaranews Bali) - Tiga dari 34 peserta yang telah lulus seleksi administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi Bali mengundurkan diri dari tahapan seleksi, dengan tidak menghadiri tes tulis yang menggunakan sistem "computer assisted test/CAT".
"Dari tiga orang yang tidak hadir tes CAT ini, dua orang sudah menyampaikan pemberitahuan mundur, yakni Ketua KPU Karangasem I Made Arnawa dan anggota Panwaslu Kabupaten Badung Made Pande Yuliartha. Sedangkan satu peserta lainnya I Nyoman Pariana tidak ada pemberitahuan," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Bali Wayan Juana, di sela-sela pelaksanaan tes CAT, di Denpasar, Minggu.
Dengan ketidakhadiran tiga peserta tersebut, tes CAT yang dialokasikan waktu selama 120 menit, otomatis diikuti 31 peserta yang mayoritas merupakan para penyelenggara dan pengawas pemilu, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Bali.
"Jumlah soal keseluruhan ada 150 yang materinya seputar UU kepemiluan, UUD 1945, ketatanegaraan, kepartaian, mengenai Pancasila, NKRI dan sebagainya," ucap Juana pada tes yang berlangsung di Kampus Stikom Bali itu.
Sebelum tes CAT dimulai, peserta diberikan tutorial dan kesempatan untuk melakukan percobaan selama delapan menit.
"Seleksi Bawaslu Bali dengan menggunakan CAT ini untuk pertama kalinya. Soal disiapkan oleh Bawaslu RI dan untuk servernya baru kami terima tadi pagi," ujar mantan Ketua Panwaslu Bali itu.
Usai pelaksanaan tes CAT itu, tim seleksi langsung menempelkan hasilnya yang telah diurut dari peraih nilai tertinggi hingga terendah.Menurut Juana, nantinya nilai tes tertulis ini akan digabungkan dengan tes psikologi, baru kemudian diumumkan 20 orang dengan nilai tertinggi yang akan maju ke tahap seleksi berikutnya.
"Untuk tes CAT ini rata-rata hasilnya masih di bawah sebenarnya karena peraih nilai tertinggi saja 60,07. Namun, nilai ini masih akan digabung dengan nilai tes psikologi," kata Juana.
Sementara itu, dari pengumuman hasil tes CAT tersebut, 10 besar peserta dengan nilai tertinggi, yakni Nengah Mudana Atmaja, I Wayan Gede Sutirta, I Ketut Sunadra, I Wayan Widyardana Putra, Pande Made Ady Muliawan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, I Nyoman Gede Putra, I Made Suarta, I Ketut Rudia, dan I Ketut Arka.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia usai pelaksanaan tes mengatakan meskipun pihaknya dari sisi pelaksanaan pengawasan sudah mengetahui sisi regulasi maupun teknisnya, namun ketika berhadapan dengan soal yang sangat teoritis dan menyangkut isi pasal-pasal tertentu, diakui cukup sulit juga karena harus benar-benar hafal.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bali Ketut Sunadra mengaku kecewa juga sebenarnya dengan jawabannya sendiri yang dinilai belum maksimal meskipun berada pada peringkat tiga hasil CAT.
"Jujur saya kurang waktu untuk persiapan tes ini, di tengah kesibukan tahapan pilkada dan Pemilu 2019. Saya tidak sempat buka-buka buku maupun UU karena hingga kemarin saja masih melaksanakan tugas pengawasan ke daerah," ujar Sunadra.
Sedangkan Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pun mengakui soal-soal yang mesti dijawab cukup berat karena yang ditanyakan itu banyak yang hafalan menyangkut isi pasal-pasal UU dan juga regulasi seputar pengawasan.
"Sebagai penyelenggara pemilu, kami dalam keseharian lebih fokus pada praktik, tahapan dan substansi pemilu. Namun soal-soalnya ada yang ditekankan pada pasal-pasal pengawasan," ucapnya.
Raka Sandi mengakui tidak memiliki cukup waktu untuk belajar persiapan tes tersebut, di tengah tahapan Pilkada Bali dan Pemilu 2019 yang sedang berjalan. Apalagi dirinya masih bertugas aktif sebagai penyelenggara pemilu. (WDY)
Tiga peserta mundur dari seleksi Bawaslu Bali
Minggu, 20 Mei 2018 13:03 WIB