Denpasar (Antaranews Bali) - Tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Bali tergolong sepi peminat karena hingga H-1 batas terakhir penyerahan berkas pendaftaran, hanya 10 orang yang mengirimkan kelengkapan administrasi.
"Yang jelas, kami masih tunggu hingga Rabu (9/5) yang merupakan waktu penyerahan berkas administrasi terakhir," kata Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Bali, Dr Jimmy Z Usfunan, di Denpasar, Selasa.
Sebelumnya tim seleksi mengharapkan jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas administrasi bisa di atas 40 orang, untuk selanjutnya "disaring" yang lolos administrasi menjadi 40 orang.
"Kalau memang sampai besok tidak terpenuhi pendaftar minimal 40 orang, kemungkinan waktu penyerahan berkas administrasi akan kami perpanjang hingga lima hari ke depan," ucapnya.
Menurut akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana ini, bisa jadi ada masyarakat yang ingin mendaftar menjadi komisioner Bawaslu Bali, namun masih terkendala waktu untuk melengkapi berkas administrasi yang masih kurang.
"Kalau dari sisi persyaratan sebenarnya tidak berat karena sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, lanjut Jimmy, bisa jadi mereka yang ingin mendaftar masih saling "mengintip" siapa saja yang nanti akan menjadi kompetitornya.
"Yang jelas, semakin banyak yang mendaftar akan semakin bagus juga, supaya kami dapat mencari yang terbaik untuk menjadi komisioner Bawaslu Bali ke depan," kata putra dari Prof Yohanes Usfunan.
Dari 10 orang yang menyerahkan berkas administrasi itu di antaranya ada satu orang anggota Bawaslu Bali petahana, anggota Panwaslu kabupaten, anggota KPU kabupaten dan ada juga masyarakat umum.
Tetapi Jimmy tidak mau merinci nama-nama 10 orang yang sudah menyerahkan berkas administrasi tersebut karena akan disampaikan sekaligus pada akhir masa penyerahan berkas admisnistrasi pada Rabu (9/5).
Sebelumnya Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Bali I Wayan Juana mengatakan Bawaslu saat ini menjadi lembaga "seksi" yang peranannya melebihi dari KPK.
"KPK itu `kan hanya punya tugas pencegahan dan penindakan, sedangkan Bawaslu ada tugas tambahan membuat putusan dan menyelesaikan sengketa. Dengan demikian, Bawaslu adalah lembaga yang super kompleks dan memiliki kewenangan mahkota," ucapnya.
Dengan demikian, orang-orang yang berkompetisi haruslah memiliki kemampuan yang cukup terkait kewenangan mahkota tersebut. "Orang yang terpilih harus memiliki komitmen, integritas dan independensi," kata Juana.
Tim seleksi anggota Bawaslu Bali sebelumnya membuka waktu penyerahan berkas pendaftaran dari 3-9 Mei 2018, setelah itu baru dilakukan penilaian berkas yang menyangkut tentang kelengkapan, keabsahan, hingga skoring.(lhs)