Denpasar (Antaranews Bali) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Bali, membayarkan klaim jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp232,9 miliar selama tahun 2017, melonjak dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp185,3 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar Novias Dewo di Denpasar, Jumat, menjelaskan meningkatnya klaim JHT karena pekerja banyak yang mengundurkan diri atau pensiun.
Selain itu, pencairan klaim kini sudah semakin mudah dan tidak perlu menunggu dalam jangka waktu yang lama.
Pembayaran klaim jaminan hari tua tahun ini tersebut dibayarkan kepada 16.952 pekerja yang mengajukan pencairan JHT.
Selain JHT, pihaknya juga membayarkan jaminan kecelakaan kerja sebanyak Rp12,2 miliar untuk 1.101 kasus kecelakaan kerja.
Jumlah itu melonjak dibandingkan tahun 2016 yang mencapai Rp8,8 miliar untuk 931 kasus kecelakaan yang dialami pekerja.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan di Bali telah menggandeng 84 pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) di seluruh Bali yang terdiri dari puskesmas, klinik atau rumah sakit yang sudah diajak bekerja sama.
Dari 84 PLKK itu, 54 di antaranya bekerja sama untuk wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Denpasar.
Sedangkan untuk jaminan kematian, pihaknya membayarkan sebesar Rp7,1 miliar kepada 259 kasus kematian pekerja dan untuk jaminan pensiun dibayarkan untuk 1.065 kasus sebesar Rp929 juta. (WDY)
BPJS Ketenagakerjaan Denpasar bayar klaim JHT Rp232,9 miliar
Jumat, 23 Februari 2018 11:00 WIB