Negara, (Antaranews Bali) - Pembangunan desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana tidak bisa dilakukan sekaligus, tapi harus ada prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
"Mengingat anggaran yang terbatas, pembangunan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena itu pemerintah desa dan kelurahan hingga kecamatan wajib memiliki prioritas pembangunan," kata Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Negara, Senin.
Ia mengatakan, pemerintahan di semua tingkatan harus tahu mana pembangunan yang benar-benar mendesak untuk segera dilakukan, dan mana yang masih bisa ditunda.
Selain itu ia mengingatkan, dalam menyusun rencana pembangunan, pihak desa dan kelurahan harus tahu pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah desa/kelurahan, kabupaten dan provinsi.
"Ada pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggungjawab kabupaten atau provinsi, bahkan Balai Wilayah Sungai karena Kabupaten Jembrana memiliki daerah aliran sungai yang cukup banyak," katanya.
Menurutnya, dengan paham wewenang masing-masing, pembangunan yang dilakukan tidak akan tumpang tindih serta tepat dengan pos yang dituju.
Sementara Bupati I Putu Artha yang membuka Musrenbang Kecamatan Negara ini mengatakan, pemerintah kecamatan merupakan kepanjangan tangan pemerintah kabupaten, sehingga harus peka terhadap dinamika yang muncul di masyarakat.
"Dinamika itu bermacam-macam misalnya di bidang lingkungan hidup. Agar pembangunan dirasakan masyarakat, harus tersusun perencanaan yang handal dan mampu menjawab permasalahan yang ada," katanya.
Camat Negara I Komang Agus Adinata mengatakan, dalam Musrenbang ini menyepakati 199 usulan dari bidang ekonomi, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup, sosial budaya serta aparatur pemerintahan.(GBI)
Pembangunan desa Jembrana tidak bisa sekaligus
Senin, 12 Februari 2018 17:12 WIB