Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menghibahkan tanah seluas 2,5 hektare ke Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali untuk kepentingan kegiatan keagamaan.
Dalam siaran pers yang diterima dari Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Jembrana, penandatanganan akte hibah dilakukan di Denpasar, Kamis, antara Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Sekda Jembrana I Made Budiasa.
"Hibah tanah ini merupakan realisasi dari permohonan Majelis Desa Adat Kecamatan Negara lewat Pemkab Jembrana," kata Budiasa.
Dia mengatakan, lahan yang terletak di pantai Desa Pengambengan itu akan digunakan untuk kegiatan keagamaan Umat Hindu seperti melasti, pengabenan dan lain-lain.
Menurut dia, ada sepuluh desa adat di Kecamatan Negara yang sangat membutuhkan lokasi tersebut, sehingga mereka membuat permohonan hibah ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lahan seluas 2,5 hektare tersebut, kata dia, sudah dilengkapi dengan pagar pembatas dengan nilai total Rp1,8 miliar lebih yang dimohonkan oleh desa adat sekitar satu tahun lalu.
Setelah menerima hibah tersebut, dia mengatakan, Pemkab Jembrana akan menindaklanjuti sesuai naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima
“Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan hak dan kewajiban kami yaitu menerima hibah untuk tujuan tempat kegiatan keagamaan dan peribadatan Umat Hindu di Kabupaten Jembrana. Kemudian melakukan penatausahaan, menggunakan, memelihara, melakukan pengamanan, dan hal lain sesuai dengan kewajiban penerima hibah dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Lahan yang dihibahkan Kementerian Kelautan Dan Perikanan tersebut saat ini sudah sering digunakan sebagai lokasi persembahyangan Umat Hindu.
Selain berdekatan dengan Pura Segara, lahan itu juga bersebelahan dengan Sirkuit All In One serta berdekatan dengan kampus Politeknik Negeri Kelautan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara.