Pudjo mengungkapkan bahwa dari seluruh pelamar yang mencapai 30.715 hanya 13 persen yang berasal dari perguruan tinggi negeri, dan yang lulus hingga seleksi kemampuan bidang hanya berjumlah 0,6 persen.
Lebih lanjut Pudjo berpendapat bahwa rekrutmen hakim ini sudah terlalu lama tidak dilakukan, sehingga banyak calon berpotensi sudah memiliki pekerjaan tetap yang menjanjikan di ranah swasta maupun lembaga pemerintahan lainnya.
Selain itu kemungkinan para pelamar juga enggan mendaftar mengingat calon hakim yang lulus akan ditempatkan di daerah terpencil yang jauh dari keramaian.
"Ini barangkali yang tidak menarik minat para calon, tapi ini bisa membuktikan bahwa menjadi hakim tidak cukup hanya kepintaran otak namun juga membutuhkan integritas dan kemauan mengabdi," ujar Pudjo.
Pudjo kemudian mengatakan bila kuota 1.600 orang calon hakim tidak dapat dipenuhi pada Seleksi Calon Hakim 2017, pihaknya akan kembali melakukan seleksi hakim untuk memenuhi kebutuhan hakim yang dinilai MA sudah mendesak.
Pudjo juga berharap seleksi calon hakim berikutnya dapat menjaring lebih banyak peserta dibandingkan dengan Seleksi Calon Hakim 2017.
Kemudian, Pudjo mengatakan pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengenai rekrutmen hakim supaya dapat dilakukan tiap tahun.
"Kemarin saya dengan Menpan sudah sepakat dengan melihat kondisi yang seperti ini perlu ada rekrutmen, dan kebutuhan kita memang sangat besar," ungkap Pudjo. (WDY)