Jakarta (Antara Bali) - Mahkamah Agung (MA) menunda mengumumkan kelulusan akhir Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) calon hakim 2017 di lingkungan MA sebagaimana tertera dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) A.S. Pudjoharsoyo.
"Bersama ini disampaikan bahwa kelulusan akhir yang sedianya diumumkan pada 31 Oktober 2017, ditunda sampai dengan adanya penetapan hasil seleksi dari Panselnas," jelas Pudjo melalui surat pengumuman yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pengumuman akhir, kata Pudjo akan segera diberitahukan segera setelah MA menerima penetapan hasil integrasi nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dari Panselnas.
Mengenai hal ini Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta pada Rabu, mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui berapa lama pengumuman kelulusan akhir ini akan ditunda.
"Saya belum tahu, surat dari Panselnas seperti itu, semoga hanya beberapa hari saja dan tidak terlalu lama," kata Abdullah.
Seleksi calon hakim ini digelar pada September 2017 dan diikuti lebih dari 30.000 peserta.
MA menyatakan bahwa kuota hakim yang diharapkan dari seleksi ini mencapai 1.600 orang.
Nantinya 1.600 calon hakim yang lulus seleksi akan mengikuti prajabatan dan pendidikan calon hakim selama dua tahun enam bulan, baru dapat ditetapkan sebagai hakim dan ditempatkan di 808 pengadilan di seluruh pelosok Indonesia. (WDY)