Jakarta (Antara Bali) - Komisi Yudisial (KY) telah menerima 91 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi Calon Hakim Agung (CHA) 2015.
"Ada tambahan 11 orang pendaftar melalui pos, sehingga jumlahnya menjadi 91 orang," kata Kepala Biro Seleksi Hakim KY Heru Purnomo di Jakarta, Rabu.
Heru mengatakan saat penutupan pendaftaran 19 Januari 2015 sebanyak 80 orang mendaftar dan setelah berkas pendaftaran lewat pos masuk ada tambahan pendaftar sebanyak 11orang.
Dia menjelaskan bahwa dari 91 pendaftar CHA ini terdiri atas 54 dari jalur karir dan 37 dari jalur nonkarir.
Namun, lanjut Heru, belum semua pendaftar menentukan pilihan kamar lowongan hakim agung.
"Baru 76 pendaftar yang sudah menentukan pilihan kamar, sedangkan 15 pendaftar belum memilih," ungkapnya.
Sebanyak 15 pendaftar yang belum menentukan pilihannya merupakan pendaftar dari karir sebanyak sembilan orang dan enam orang dari nonkarir.
Sedangkan 76 pendaftar yang sudah menentukan pilihannya, yakni kamar agama sebanyak 17 pendaftar, kamar perdata sebanyak 18 pendaftar, 31 memilih kamar pidana, satu orang memilih kamar militer dan sembilan orang memilih kamar Tata Usaha Negara (TUN).
Untuk kamar agama 10 pendaftar dari karir dan satu orang berasal dari akademisi (nonkarir), kamar perdata sebanyak delapan pendaftar dari karir dan 10 orang dari non karir, kamar pidana 17 karir dan 14 dari nonkarir.
Selanjutnya kamar militer hanya satu pendaftar dari karir, Kamar TUN sembilan pendaftar, yakni enam dari karir dan tiga
nonkarir.
Heru mengatakan sebanyak 91 pedaftar seleksi CHA ini akan dibawa ke rapat pleno yang diikuti tujuh komisioner KY.
"Rapat pleno akan menentukan para pendaftar yang lolos tes administrasi yang diperkirakan diumumkan pekan depan," katanya.
KY telah membuka pendaftaran seleksi CHA pada 29 Desember 2014 hingga 19 Januari 2015 untuk mengisi delapan lowongan hakim agung.
Pendaftaran CHA ini untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung untuk mengisi dua lowongan hakim agung dari kamar agama dan kamar militer masing-masing satu karena pensiun.
Sedangkan lima lowongan lainnya merupakan utang KY yang belum dipenuhi dari seleksi CHA sebelumnya.
Delapan lowongan Hakim Agung tersebut adalah dua orang untuk Kamar Perdata, dua orang untuk Kamar Pidana, satu orang untuk Kamar Agama, dua orang untuk kamar TUN, dan satu orang untuk Kamar Militer.(WDY)