Jakarta (Antara Bali) - Panitia Seleksi calon hakim agung (CHA) Komisi
Yudisial (KY) menetapkan 32 calon yang berhasil lolos seleksi tahap
ketiga.
"Berdasarkan rapat pleno Komisi Yudisial yang dilaksanakan pada
hari Senin, tanggal 16 Maret 2015 ditetapkan tiga puluh dua (32) calon
hakim agung yang memenuhi persyaratan," sebagaimana disebutkan dalam
siaran pers Komisi Yudisial yang diterima Antara, di Jakarta, Selasa.
Dari 32 CHA yang lolos, delapan orang memilih kamar agama, tiga
orang di kamar militer, enam orang kamar TUN, sembilan orang kamar
perdata, dan enam orang sisanya di kamar pidana.
Seleksi tahap ketiga ini mencakup seleksi kesehatan dan kepribadian.
Sebelumnya, seleksi tahap tiga diselenggarakan pada Kamis-- Jumat (5--6/3/2015) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Sedangkan
tes kepribadian dilaksanakan pada Sabtu--Minggu (7--8/3/2015) di
Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung, Bogor. Di tempat yang sama pada Senin (9/3/2015) KY memberikan
pembekalan bagi para CHA. Proses tersebut juga meliputi rekam jejak di
tempat kediaman calon hakim agung. (WDY)
KY Loloskan 32 Calon Hakim Agung
Selasa, 17 Maret 2015 11:05 WIB