Jakarta (Antara Bali) - Panitia Seleksi calon hakim agung (CHA) Komisi Yudisial (KY) menetapkan 32 calon yang berhasil lolos seleksi tahap ketiga.
"Berdasarkan rapat pleno Komisi Yudisial yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 16 Maret 2015 ditetapkan tiga puluh dua (32) calon hakim agung yang memenuhi persyaratan," sebagaimana disebutkan dalam siaran pers Komisi Yudisial yang diterima Antara, di Jakarta, Selasa.
Dari 32 CHA yang lolos, delapan orang memilih kamar agama, tiga orang di kamar militer, enam orang kamar TUN, sembilan orang kamar perdata, dan enam orang sisanya di kamar pidana.
Seleksi tahap ketiga ini mencakup seleksi kesehatan dan kepribadian.
Sebelumnya, seleksi tahap tiga diselenggarakan pada Kamis-- Jumat (5--6/3/2015) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Sedangkan tes kepribadian dilaksanakan pada Sabtu--Minggu (7--8/3/2015) di Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung, Bogor. Di tempat yang sama pada Senin (9/3/2015) KY memberikan pembekalan bagi para CHA. Proses tersebut juga meliputi rekam jejak di tempat kediaman calon hakim agung. (WDY)