Jakarta (Antara Bali) - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
mengharapkan penetapan I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo sebagai Hakim
Mahkamah Konstitusi bisa membuat lembaga itu memiliki energi baru
pascapraktik transaksi keputusan yang dilakukan pada periode Akil
Mochtar.
"Kedua hakim baru MK tersebut diharapkan mampu
mengembalikan marwah MK yang sempat robek akibat akrobat hukum dan
transaksi keputusan yang dilakukan Akil Mochtar," kata Sekjen PDI
Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu.
DPP PDIP
mengucapkan selamat atas terpilihnya I Dewa Gede Palguna sebagai hakim
MK dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung.
Hasto
mengatakan menjadi Hakim MK tersebut selain harus memiliki sikap
kenegarawanan, juga mampu berdiri kokoh dari tarik menarik kepentingan
politik di luar MK.
"Menjadi komitmen PDIP untuk menempatkan
MK sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, profesional,
dan selalu menjunjung tinggi keadilan di dalam seluruh proses peradilan
yang dijalankan karenab Hakim MK memiliki tugas yang sangat penting dan
keputusannya bersifat final dan mengikat," kata Hasto.
Oleh
karena itu, para hakim MK harus memiliki integritas dan kepribadian yang
tidak tercela, bersikap adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi
dan ketatanegaraan.
Hasto menambahkan, DPP PDIP juga
mengapresiasi atas kerja keras penuh integritas yang dilakukan Pansel MK
yang dipimpin oleh Prof Saldi Isra dan Refli Harun.
Kedua
hakim MK itu, rencananya akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo
(Jokowi) pada Rabu siang ini di Istana Negara Jakarta.(WDY)
Palguna dan Suhartoyo Diharapkan Perkuat Kredibilitas MK
Rabu, 7 Januari 2015 13:49 WIB