Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster mengaktifkan tahun pertama berjalannya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang menjadi landasan pembangunan Pulau Dewata.
“Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 secara resmi mulai dilaksanakan pada Senin 22 Desember 2025,” ucap Koster di hadapan kepala daerah kabupaten/kota se-Bali dan jajaran instansi vertikal.
Ia di Denpasar, Selasa, menjabarkan dalam 100 tahun ke depan terdapat arah kebijakan dan program dalam rangka pelestarian alam Bali, dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan kualitas manusia Bali, dan dalam rangka pelestarian kebudayaan Bali.
Dalam rangka pelestarian alam Bali, Pemprov Bali akan mempertahankan kondisi geografis alam Bali; lalu menjaga ekosistem dan kesucian gunung; melindungi laut, pantai, kawasan konservasi, danau, sungai; menjaga serta melestarikan hutan dan tutupan hutan; mempertahankan lahan pertanian, pengendalian alih fungsi, dan alih kepemilikan lahan; dan menjaga dan mengelola iklim.
Ia mencontohkan larangan terhadap pembangunan usaha jasa pariwisata yang melanggar sempadan pantai, danau, dan sungai, termasuk memanfaatkan danau maupun mata air sungai dan wilayah sekitarnya untuk keramba apung, usaha jasa pariwisata, dan aktivitas lain yang mengakibatkan kerusakan ekosistem alam.
“Bupati Bangli, saya akan menertibkan para pelaku keramba di Danau Batur itu sudah merusak danau, jadi mencemari danau itu akan kita tertibkan, saya sudah bicara dengan tim agar itu bisa dirapikan tapi tentu saja harus memikirkan masyarakat di sekitarnya agar tidak kehilangan pekerjaan, harus kita pikirkan alih pekerjaannya,” ujar Koster.
Selanjutnya pada arah kebijakan dalam pemenuhan kebutuhan dan kualitas manusia Bali, Gubernur Koster memetakan ada 20 program yang harus dilaksanakan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Program itu seperti memastikan ketersediaan udara bersih; memastikan ketersediaan air bersih; mewujudkan kedaulatan pangan dengan pangan organik; memastikan ketercukupan sandang dan papan; menyelenggarakan pendidikan berkualitas; menyelenggarakan kesehatan dan jaminan sosial masyarakat; mewujudkan keamanan Bali; meningkatkan penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK); pemajuan usadha Bali; dan mengelola kependudukan.
Selanjutnya mengembangkan sistem ketenagakerjaan; mewujudkan Bali mandiri energi dengan energi bersih; melaksanakan transformasi perekonomian Bali dengan Ekonomi Kerthi Bali; mengembangkan industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali; mengembangkan Sikap bangga produk lokal; mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat; mewujudkan keseimbangan pembangunan antarwilayah; pembangunan perekonomian Bali yang produktif, berkualitas, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan; dan meningkatkan pencapaian indikator makro pembangunan Bali.
Terakhir, arah kebijakan haluan 100 tahun Bali dalam rangka pelestarian kebudayaan, Pemprov Bali melihat program yang bisa dilakukan seperti pemuliaan desa adat, pemuliaan subak, pemuliaan manuskrip kearifan lokal, penguatan dan pemajuan kebudayaan, penguatan dan pemajuan tradisi seni budaya, dan penguatan pelindungan hukum karya cipta seni-budaya Bali dengan Kekayaan Intelektual (KI).
Gubernur Koster menegaskan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 sudah disusun dengan niat baik, tulus, dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk generasi mendatang.
“Berbagai regulasi yang mengatur kewenangan pemerintah daerah hendaknya tidak dijadikan sebagai hambatan untuk menyelenggarakan pembangunan Bali sesuai dengan haluan pembangunan, diperlukan niat baik semua pihak dengan meniadakan semua hal yang bersifat subjektif dan egoisme,” ujarnya.
