Yogyakarta (Antara Bali) - Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional
(BNN), Inspektur Jenderal Polisi Ali Wirogioto, membenarkan rokok salah
satu pintu masuk untuk mulai mengonsumsi narkotika dan obat-obatan
berbahaya.
"Banyak narkoba yang cara mengonsumsinya sama dengan teknik-teknik
merokok; yaitu dibakar dan dihisap asapnya," kata dia, di Yogyakarta,
Minggu.
Wirogioto mengatakan, tingkat prevalensi penyalahgunaan
narkoba di Indonesia semakin tinggi. Pada 2015, prevalensi
penyalahgunaan narkoba pada usia 10 tahun hingga 59 tahun mencapai 4,2
juta jiwa atau 2,18 persen.
"Jumlah prevalensi penyalahgunaan narkoba yang tinggi mengakibatkan
Indonesia menjadi negara sasaran peredaran gelap narkoba," tuturnya.
Menurut dia, BNN telah menemukan narkoba yang diekstrak menjadi
beberapa barang konsumsi yang umum digunakan masyarakat, termasuk kue
yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
BNN juga menemukan jenis tembakau yang disebut "Tembakau Super Cap
Gorila" yang mengandung zat AB-CHMINACA, yang digolongkan ke dalam synthetic cannabinoid. (WDY)
BNN: Rokok Salah Satu Pintu Masuk Narkoba
Minggu, 27 November 2016 20:53 WIB